Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Perhubungan Ignasius Jonan menginstruksikan PT ASDP Indonesia Ferry untuk memberlakukan tarif ganda bagi kapal ferry yang beroperasi di Pelabuhan Merak, Banten. Kebijakan tersebut diberlakukan untuk membagi kepadatan penumpang yang melalui pelabuhan tersebut.
“Kami tidak mengizinkan kenaikan tarif bagi kapal di Pelabuhan Merak. Solusinya diberlakukan dua tarif, dimana tarif siang akan diberi diskon sedangkan untuk penyeberangan malam tetap diberlakukan tarif normal," jelas Jonan di Kementerian Perhubungan, Jakarta, Selasa (30/6).
Rencananya, diskon tarif akan diberlakukan mulai pukul 08.00 hingga 20.00 dan tarif normal dimulai pukul 20.00 hingga 08.00. Jonan berharap, kebijakan ini bisa membuat jumlah penumpang dari Pelabuhan Merak terdistribusi secara merata dari segi waktu keberangkatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Semoga kepadatan penumpang malam hari dan siang hari bisa terbagi dengan rata," tambahnya.
Kendati demikian, Jonan mengaku tidak menginstruksikan besaran potongan harga yang akan diberlakukan. Hal tersebut bersama dengan waktu implementasinya, sepenuhnya diserahkan kepada ASDP selaku perusahaan yang mengoperasikan kapal-kapal tersebut.
"Untuk masalah diskon kami serahkan ke perusahaan terkait. Kami hanya instruksikan untuk memberlakukan dua tarif tersebut," jelas Jonan.
Sebagai informasi, pada H-10 dan H+10 Hari Raya Idul Fitri, Kementerian Perhubungan memprediksi banyaknya pemudik yang menggunakan jalur laut sebanyak 1,67 juta penumpang tahun ini, atau lebih besar 3 persen apabila dibandingkan penumpang tahun lalu yang sebanyak 1,62 juta.
ASDP sendiri rencananya akan mengoperasikan 46 unit kapal demi keperluan mudik di Pelabuhan Merak tahun ini, dimana kenaikan pemudik melalui pelabuhan tersebut diperkirakan meningkat sebesar 3 hingga 6 persen dibandingkan tahun lalu.
Sebagai informasi, pada arus mudik tahun lalu jumlah penumpang pejalan kaki di Pelabuhan Merak mencapai 140 ribu orang, penumpang roda empat sebanyak 13 ribu orang dan penumpang motor sekitar 19 ribu orang.
ASDP sendiri dilaporkan ingin memberlakukan kebijakan dua tarif pada H-4 hingga H-1 Idul Fitri, dimana besaran tarif antara siang dan malam bisa berbeda 100 persen.
(gen)