Jakarta, CNN Indonesia -- PT Pertamina (Persero) menyatakan siap melakukan negosiasi lanjutan kepemilikan
participating interest (PI) Blok Mahakam, Kalimantan Timur dengan Pemerintah Daerah didampingi Pemerintah Pusat sebagai mediator. Manajemen Pertamina ingin proses negosiasi berlangsung cepat karena perseroan harus melakukan berbagai persiapan terkait transisi pengelolaan Mahakam dari operator sebelumnya yaitu Total E&P Indonesie dan Inpex Corporation.
“Kami maunya ada negosiasi secepatnya karena Pertamina harus mempersiapkan hal-hal untuk mengelola blok (Mahakam) ini,” tutur Vice President Corporate Communication Pertamina Wianda Pusponegoro di Kantor Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Jakarta, Rabu (1/7).
Seperti diketahui, Pertamina akan mengambil alih kendali pengelolaan Blok Mahakam setelah kontrak Total dan Inpex berakhir di 2017. Pertamina dipercaya pemerintah untuk mengelola 70 persen PI Mahakam dengan menggandeng Pemerintah Daerah, sementara Total dan Inpex diberikan jatah 30 persen.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 15 tahun 2015 tentang pengelolaan wilayah kerja minyak dan gas bumi (migas) yang akan berakhir kontrak kerjasamanya, Menteri Sudirman Said membatasi jatah PI daerah sebesar 10 persen saja yang langsung ditolak oleh Gubernur Pemprov Kaltim Awang Faroek Ishak dan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari.
Selain itu, Pemda juga meminta hak kepemilikan atas aset Pertamina di daerah yang bukan merupakan bisnis inti Pertamina untuk kepentingan daerah. Hal tersebut disampaikan Awang dan Rita secara tertulis kepada Menteri ESDM minggu lalu.
Surat ResmiMenanggapi hal tersebut, Wianda enggan berkomentar banyak sebab Pertamina disebutnya belum menerima surat resmi dari Pemda Kaltim terkait hal tersebut.
“19 persen acuannya siapa? Terus kemudian dari mana asalnya? Ini kan belum negosiasi, makanya kami tanya suratnya mana pak? Request resminya silahkan disampaikan, kita negosiasi,” ujarnya.
(gen)