“Ada yang minusnya sekitar Rp 100 juta, Rp 100 miliar, terbesar sekitar Rp 150 miliar,” ujar Direktur Angkutan Udara Kementerian Perhubungan Muhammad Alwi ketika ditemui di kantornya, Jakarta, Kamis (2/7).
Ketigabelas maskapai tersebut menurut Alwi antara lain: AirAsia, Air Pasifik Utama, Asialink Cargo Airlines, Batik Air, Cardig Air, Eastindo Services, Ersa Eastern Aviation, Johnlin Air Transport, Manunggal Air Service, Nusantara Buana Air, Survai Udara Penas, Transwisata Prima Aviation, dan Tri-MG Intra Airlines.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Alwi, seluruhnya sudah berkomitmen untuk memperbaiki ekuitasnya. Dengan ekuitas yang sehat diharapkan tingkat keamanan penerbangan akan terjaga.
Lebih lanjut, dua maskapai besar seperti AirAsia dan Batik Air sudah secara khusus melaporkan kesiapannya untuk menyelesaikan masalah tersebut dalam waktu dekat.
“Mereka (AirAsia dan Batik Air) dalam minggu ini akan menyelesaikan, sudah saya panggil. Mereka itu perusahaan besar tidak mungkin tidak menyelesaikan kewajibannya,” tutur Alwi.
Apabila hingga 31 Juli 2014 masih ada maskapai yang ekuitasnya negatif maka, Alwi memastikan Kemenhub akan mencabut izin usaha angkutan penerbangan terkait.
“Kalau sudah dicabut izin usahanya, maka semuanya (aktivitas) usahanya di-drop, sudah tidak bisa apa-apa lagi,” ujarnya. (gen)