Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah tengah menggodok aturan berupa Peraturan Presiden (Perpres) dan Instruksi Presiden (Inpres) yang akan memberi jaminan para kepala daerah tidak akan dikriminalisasi saat mengeksekusi pembangunan proyek infrastruktur di daerah administrasinya.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sofyan Djalil mengatakan aturan tersebut bisa jadi jaminan para kepala daerah agar tidak takut mengambil keputusan dalam membangun infrastruktur.
"Kami sedang menyusun Perpres untuk memfasilitasi dan mempercepat pembangunan infrastruktur dan pembangunan di daerah, supaya orang jangan takut. Kemudian akan dibikin juga Inpres, yang menginstruksikan kepada semua pejabat termasuk para bupati untuk cepat membangun," kata Sofyan saat dihubungi CNN Indonesia, Kamis (2/7) malam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan adanya aturan ini, lanjut Sofyan, para kepala daerah tak perlu takut mengambil keputusan dalam percepatan pembangunan. Bila dituduh melakukan pelanggaran maka jalur yang ditempuh bukan pidana, melainkan diselesaikan lebih dulu secara administrasi dan diawasi oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Sementara itu Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro menilai Perpres dan Inpres tersebut mampu memberikan jaminan keamanan dan kenyamanan bagi kepala daerah yang bertanggung jawab dalam jalannya proyek.
Ia mencontohkan ketika dirinya mengetahui ada dana sekitar Rp 125 triliun menganggur di Anggaran Pendapatan dan Penerimaan Daerah (APBD) dan tak kunjung digunakan, hal ini berpotensi memperlambat penyerapan anggaran pemerintah pusat.
"Saya rasa itu karena takut tadi. Ada yang sampai mundur karena dianggap korupsi dan karena kebijakan berlawanan. Lama-lama banyak orang yang tidak ingin jadi pejabat, kasihan negeri ini," ujar Bambang.
(gen)