Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Perhubungan Ignasius Jonan meminta pengelolaan pelabuhan peti kemas yang akan habis masa kontraknya tidak lagi diperpanjang dengan pihak ketiga berbadan hukum asing. Hal itu diutarakan Jonan dalam surat bernomor AI. 107/1/5 Phb 2015 yang diteken 25 Juni kepada Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno.
“Disarankan agar semua perjanjian kerjasama dengan pihak ketiga pada terminal yang sudah sekian lama dikerjasamakan, untuk tidak diperpanjang lagi. Di samping karena memiliki potensi besar bagi negara, juga dalam rangka kemandirian nasional,” kata Jonan dalam surat tersebut dikutip Jumat (3/7)
Sementara itu, PT Pelabuhan Indonesia II (Pelindo II/IPC) bersikeras tetap memperpanjang kontrak kerjasama dengan perusahaan asal Hong Kong Hutchison Port Holding (HPH) untuk kembali mengelola dua terminal kontainer di Jakarta yaitu Jakarta International Container Terminal (JITC) dan Terminal Peti Kemas (TPK) Koja hingga 2039.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tak ayal, Jonan menentang keputusan tersebut. Menurutnya, sudah saatnya pengelolaan dua terminal tersebut ada di tangan Pelindo II tanpa melibatkan pihak asing apalagi kerjasama tersebut sudah berjalan selama belasan tahun. Diyakininya, selama jangka waktu tersebut pasti sudah ada transfer pengetahuan dan teknologi dari pihak asing ke anak bangsa.
“Pak Lino (Direktur Utama Pelindo II Richard Joost Lino) kan orang hebat masak mengelola sendiri nggak bisa? Kan nggak mungkin dia ngelola sendiri nggak bisa,” kata Jonan ketika ditemui di Stasiun Gambir, Jakarta, Kamis (2/7).
Pencitraan JonanKerjasama konsesi pengelolaan JICT dengan TPK Koja dengan HPH dilakukan Pelindo II pada 1999 dengan jangka waktu 20 tahun atau akan berakhir 2019. Sejak akhir tahun lalu, Pelindo II menyatakan akan memperpanjang kerjasama tersebut hingga 2039 dengan imbalan dari HPH berupa dana segar sebesar US$ 250 juta yang diterima di awal serta tambahan pemasukan per bulan yang nilainya mencapai puluhan juta dolar.
Menanggapi keberatan Jonan, Direktur Keuangan Pelindo II Orias Petrus Moedak menilai sikap Jonan merupakan upaya pencitraan. Menurutnya, negara akan lebih diuntungkan apabila pengelolaan terminal JICT dan TPK Koja tetap dikerjasamakan dibandingkan dengan Pelindo II kelola sendiri.
“Pelayanan semuanya bagus karena ada kerjasama dengan asing sekarang,” kata Orias ketika dihubungi CNNIndonesia, Jumat (3/7).
Selain itu, keputusan perpanjangan kerjasama konsesi merupakan aksi korporasi dan Jonan dinilai tidak berkepentingan karena bukan bagian dari manajemen maupun pemegang saham. Peran Jonan, lanjut Orias, seharusnya sebagai regulator yang memastikan keamanan sekaligus mengawasi jalannya operasional bukan sebagai pelaksana maupun turut campur dalam kebijakan perseroan.
Selain itu, lanjut Orias, Pelindo II telah menguasai sebagian besar saham di kedua anak perusahaan afiliasi dengan HPH selaku pengelola kedua terminal tersebut. Di JICT, Orias menyatakan saat ini Pelindo II telah memiliki 51 persen saham PT JICT dari sebelumnya 49 persen. Sedangkan di TPK Koja, perseroan sudah sedari awal menguasai sekitar 55 persen saham anak perusahaan pengelola, Koja CT.
“Perpanjangan kerjasama (pengelolaan) ini merupakan perpanjangan kerjasama Pelindo II dengan anak perusahaan sendiri,” kata Orias.
(gen)