Erupsi Meluas, Giliran Citilink Batalkan 27 Penerbangan

CNN Indonesia
Jumat, 10 Jul 2015 16:23 WIB
Menyusul meluasnya semburan abu vulkanik Gunung Raung, Citilink Indonesia membatalkan 27 penerbangan dengan tujuan Indonesia Bagian Tengah.
Sejumlah warga negara asing antre mendapatkan informasi keberangkatan penerbangannya setelah adanya penutupan semua penerbangan di Terminal Internasional Bandara Ngurah Rai, Denpasar, Jumat (10/7). (ANTARA FOTO/Nyoman Budiana)
Jakarta, CNN Indonesia --
Menyusul fenomena erupsi Gunung Raung di Jawa Timur, manajemen maskapai berbiaya murah (LCC) Citilink Indonesia memutuskan untuk membatalkan seluruh penerbangan dari dan atau ke Denpasar serta Lombok pada hari ini. Pembatalan jadwal penerbangan sendiri dilakukan sebagai respons terhadap erupsi gunung Raung yang dinilai mulai menggangu keamanan dan keselamatan penerbangan di wilayah tersebut.
“Dasar kebijakan untuk tidak melakukan operasi penerbangan dari dan ke Denpasar, Lombok adalah demi safety atau alasan keamanan dan keselamatan penerbangan. Bagi Citilink itu hal yang terutama saat ini,” kata President dan CEO Citilik Indonesia Albert Burhan di Jakarta, Jumat (10/7).
Albert mengungkapkan, adanya putusan untuk membatalkan jadwal penerbangan maskapai anak usaha PT Garuda Indonesia tersebut berangkat dari semakin meluasnya abu vulkanik dari erupsi Gunung Raung. Dari catatan manajemen, sedikitnya 27 penerbangan Citilink meliputi rute-rute pulang pergi (pp) dibatalkan. Rinciannya: Jakarta – Denpasar, Surabaya – Lombok, Surabaya – Denpasar, Bandung – Denpasar, Bandung – Lombok, Balikpapan – Denpasar. Sedangkan penerbangan untuk rute-rute lainnya berjalan normal seperti biasa.
“Kami meminta maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi, dan saat ini terus memonitor perkembangan yang masih berlangsung serta mengintensifkan kerjasama dengan pihak bandara, BMKG, dan juga instansi terkait lainnya sebagai antisipasi terhadap hal yang tidak diinginkan,” kata Albert menambahkan.
Terkait dengan hal tersebut, manajemen Citilink mengimbau agar penumpang melakukan perubahan reservasi tiket dengan menyediakan sejumlah pilihan kepada penumpang mulai dari refund (pengembalian uang tiket) secara penuh dan tidak ada potongan, Re-route, dan juga Reschedule penerbangan para penumpang.
Untuk memudahkan penumpang melakukan refund, re-route dan juga reschedule, manajemen Citilink menyarankan penumpang untuk menghubungi Call Center di 0804 1 080808, atau Customer Service di bandara setempat.
“Untuk lebih jelas, detail penerbangan yang terkena dampak dari erupsi Gunung Raung bisa dilihat di website www.citilink.co.id,” tandas Albert.

Batalkan 62 Penerbangan

Di kesempatan berbeda, manajemen PT Garuda Indonesia Tbk melansir hingga pukul 15.00 telah membatalkan 62 jadwal penerbangan. Ikhsan Rosan, VP Corporate Communication Garuda mengatakan, pembatalan terhadap puluhan jadwal penerbangan tadi berangkat dari himbauan NOTAM “notice to airman” yang dikeluarkan oleh Briefing Office Kementerian Perhubungan RI perihal penutupan Bandara Ngurah Rai Denpasar dan Bandara Internasional Lombok sampai dengan pukul 21.30 WITA.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dengan situasi ini, Garuda Indonesia memberlakukan kebijakan pembebasan biaya “cancellation fee”, “rebooking/reroute fee”, “refund fee”, “ADM fee” serta biaya perubahan tiket lainnya bagi para penumpang yang telah memiliki jadwal penerbangan yang mengalami pembatalan hari ini. Di samping itu, untuk sementara waktu, Garuda Indonesia tidak menerima pembukuan untuk rute Depasar dan Lombok untuk hari Sabtu (11/07) besok," ujar Ikhsan.

Sementara sesuai dengan dengan NOTAM No C0508/15 dan C0502/15 yang juga dikeluarkan oleh Briefing Office Kementerian Perhubungan RI, maka Bandara Notohadinegoro Jember dinyatakan resmi beroperasi kembali pukul 11.00 WIB dan Bandara Blimbingsari Banyuwangi juga resmi beroperasi kembali pukul 16.00 WIB. Sehubungan dengan beroperasinya kembali Bandara Notohadinegoro Jember tersebut, maka penerbangan Garuda Indonesia rute Surabaya – Jember pp (GA 7306 dan GA 7307) kembali beroperasi.

"Sementara penerbangan dari dan ke Bandara Blimbingsari Banyuwangi tetap dibatalkan," tambahnya.
Perlu diketahui, lantaran kejadian ini merupakan bencana alam dan masuk kategori force majoure atau diluar dugaan, pemberlakuan Peraturan Menteri Perhubungan (PM) No. 77 Tahun 2011 yang mengatur pemberian kompensasi terhadap penumpang akibat penundaan yang diakibatkan maskapai, pihak bandara ataupun kesalahan operasional diklaim tidak berlaku.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER