AP II Tanggung Kerugian Garuda Pasca Kebakaran Soekarno-Hatta

CNN Indonesia
Selasa, 14 Jul 2015 10:04 WIB
Kedua perusahaan setuju untuk melakukan liability insurance atau asuransi tanggung gugat atas kerugian yang dialami akibat terbakarnya terminal 2E.
Proses pembersihan telah dilakukan petugas keamanan dan kebersihan bandara Soekarno-Hatta di terminal 2E sejak pagi. Hasilnya, sore ini terminal 2E telah dibuka kembali pasca kebakaran. (Detikcom/Rini Friastuti)
Jakarta, CNN Indonesia -- PT Angkasa Pura II (Persero) akan menanggung kerugian PT Garuda Indonesia Tbk atas insiden terbakarnya terminal 2E Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng beberapa waktu lalu. Kedua perusahaan setuju untuk melakukan liability insurance atau asuransi tanggung gugat atas kerugian yang dialami akibat terbakarnya terminal 2E.

Asuransi tanggung gugat adalah jenis asuransi yang dipertanggungkan kerugian material akibat tanggung jawab hukum kepada pihak lain. Dalam kasus terbakarnya terminal 2E, AP II selaku pengelola bandara dan Garuda sebagai pengguna layanan bandara yang terkena dampak atas insiden tersebut, akan melakukan rekonsiliasi atas akibat dari kejadian kemarin sesuai ketentuan di internal masing-masing perusahaan.

Direktur Utama AP II Budi Karya Sumadi mengatakan kesediaan perusahaannya menanggung kerugian kejadian seperti itu nantinya akan berlaku untuk semua maskapai penerbangan. Menurut Budi hal tersebut merupakan bagian dari komitmen AP II untuk terus meningkatkan layanan kepada seluruh maskapai termasuk Garuda.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Budi, pasca insiden kebakaran di area terminal 2E Bandara Soekarno-Hatta pada Minggu (5/7), AP II telah melakukan sejumlah perbaikan terhadap fasilitas penanganan penumpang di terminal tersebut. “Antara lain counter check-in penumpang, conveyor belt, dan infrastruktur penunjang IT dan pendukung lainnya,” ujar Budi dikutip dari keterangan resmi, Selasa (14/7).

Direktur Utama Garuda Indonesia Arif Wibowo menyambut baik inisiatif AP II tersebut dan mengatakan bahwa hal tersebut sejalan dengan komitmen Garuda Indonesia dalam meningkatkan layanan penerbangannya, khususnya pada layanan pre flight maupun post flight di Bandara pada keadaan tertentu.

Selanjutnya AP II dan Garuda akan menyelaraskan prosedur mitigasi dan Airport Emergency Plan yang dimiliki kedua perusahaan ketika insiden berlangsung.

Rugi Rp 8,5 Miliar

Sebelumnya Arif menyebut angka Rp 8,5 miliar sebagai nominal kerugian yang harus ditanggung perusahaannya akibat terbakarnya JW Lounge, di terminal 2E, Bandara Soekarno-Hatta.

"Saya hitung lagi sama Chief Financial Officer saya, kerugiannya Rp 8,5 miliar,” kata Arif akhir pekan lalu.

Mantan bos PT Citilink Indonesia itu menilai kerugian atas peristiwa itu selayaknya ditanggung bersama dengan operator bandara, atau tidak hanya dibebankan maskapai. Berangkat dari hal itu, Arif pun mempertanyakan keberadaan standar keamanan di bandara sehingga memungkinkan peristiwa yang mengakibatkan puluhan jadwal penerbangan internasional itu terganggu.

"Proses investigasinya harus lengkap, ada aspek safety sebaiknya safety bandara dulu (yang dilihat), ada standardnya atau tidak? Terus (apabila ada standardnya) kejadian kemarin itu sesuai standar safety bandara atau tidak?," katanya.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER