Jakarta, CNN Indonesia -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan membuka sejumlah akses bagi perbankan nasional masuk ke pasar keuangan Malaysia. Pasalnya sekarang ini sangat sulit bagi perbankan nasional untuk membuka cabang di negeri Jiran akibat regulasi ketat yang dikeluarkan oleh otoritas keuangan negara tersebut.
Deputi Komisioner Bidang Pengaturan dan Pengawasan Perbankan OJK Mulya Effendi Siregar mengatakan instansinya akan menyiapkan aturan sebagai pondasi agar perbankan dalam negeri bisa bersaing dengan negara lain. Aturan tersebut dikemas dengan sebutan
cross border offering.
Konsep nota kesepahaman perjanjian antar kedua negara pun tengah disusun. Nantinya perjanjian ini akan melanjutkan nota kesepahaman yang pernah ditandatangani antara Bank Indonesia (BI) dengan Bank Negara Malaysia (BNM).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"
Cross border dalam waktu dekat kita tandatangan. Karena ada fungsi supervisi BI yang pindah ke OJK maka itu akan dilanjutin kita. Jadi
cross border sudah ditandatangi habis Lebaran ini," ujar Mulya saat ditemui di Jakarta, Sabtu (18/7).
Namun menurutnya ada perbedaan karakter yang menyebabkan perbankan nasional kalah bersaing dengan bank asing. Yakni tingginya suku bunga.
"Inflasi kita lebih tinggi, makanya bunga kita juga tinggi, beda sama di sana," ujarnya.
Ia menjelaskan konsep kerjasama perbankan Asean dalam
Asean Banking Integration Framework (ABIF) yang tengah disusun nantinya bisa mengakomodasi
cross border perbankan nasional menembus Malaysia.
"Kalau sudah menggunakan ABIF, sepanjang semua patuh pada ABIF
guide-nya maka semua bank 2 negara itu bisa jalan," ujarnya.
(gen)