Dalam 8 Bulan, BKPM Kantongi Minat Investasi Rp 334 Triliun

Galih Gumelar | CNN Indonesia
Senin, 20 Jul 2015 12:00 WIB
Kebutuhan pembiayaan infrastruktur di Indonesia diperkirakan mencapai Rp 5.519 triliun hingga tahun 2019. di mana sekitar 60 persennya diharapkan dari swasta.
Ketua Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani saat memberikan keterangan terkait perkembangan investor Tiongkok dan Jepang, Jakarta, Rabu, 1 April 2015. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat total rencana penanaman modal yang tercantum dalam daftar pengajuan izin prinsip investasi di Indonesia selama periode Oktober 2014 hingga Juni 2015 mencapai Rp 334,96 triliun. Angka tersebut meningkat sebesar 202 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.

Kepala BKPM Franky Sibarani menjelaskan pengajuan izin prinsip yang paling banyak terdapat pada proyek kelistrikan dan pelabuhan. Sayangnya, dia tak membeberkan secara lebih jauh mengenai proporsi kedua sektor tersebut terhadap keseluruhan minat investasi yang sudah mengajukan izin prinsip di sektor infrastruktur.

"Data tersebut menunjukkan upaya Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla mempromosikan komitmen dan rencana pemerintah membangun proyek infrastruktur, khususnya kelistrikan dan pelabuhan, mulai menunjukkan hasilnya. Dengan pengajuan izin prinsip tersebut, investor sudah memulai langkah pertama untuk merealisasikan pembangunan proyek-proyek tersebut," jelas Franky melalui siaran pers BKPM, Senin (20/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain mencatat peningkatan pengajuan izin prinsip, BKPM juga mengidentifikasi 67 penanam modal yang menyatakan minatnya untuk berinvestasi di sektor tersebut. Bahkan, 39 di antaranya sudah siap menggelontorkan modal hingga US$ 47,69 miliar.

Dari 67 penanam modal tersebut, delapan di antaranya terbilang penanam modal paling serius sehingga Franky berharap mereka akan mengajukan izin prinsip dalam waktu dekat ini. Lebih lanjut, Franky mengatakan bahwa lima dari delapan investor ini sudah menyatakan nilai investasi sebesar US$ 1,5 miliar, sedangkan tiga minat serius lainnya belum memberitahu nilai investasinya.

"Kedelapan investor tersebut diharapkan dalam waktu dekat akan mengajukan izin prinsip ke BKPM, sementara itu untuk minat investasi lainnya masih dalam tahap studi kelayakan. Tim pemasaran investasi BKPM terus mengawal agar minat yang ada dapat segera ditingkatkan dalam bentuk pengajuan izin prinsip," tuturnya.

Franky menambahkan, BKPM menempatkan sektor infrastruktur, khususnya kelistrikan dan pelabuhan, sebagai salah satu fokus pemasaran investasi selain sektor pertanian, maritim, pariwisata dan kawasan, serta industri. Karenanya, pihaknya tak hanya akan mengawal pengajuan izin prinsip, tetapi juga akan mengawal realisasi proyek-proyek tersebut.

"BKPM akan mengawal dan memfasilitasi proses realisasinya sehingga dapat meminimalisir adanya hambatan atau kendala," tutur Franky.

Sebagai informasi, kebutuhan pembiayaan infrastruktur di Indonesia diperkirakan mencapai Rp 5.519 triliun hingga tahun 2019. Sementara, kapasitas APBN hanya sanggup mendanai Rp 2.215 triliun atau sebesar 40,13 persen dari total kebutuhan pembiayaan tersebut. (ags)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER