Bea Masuk Naik, Importir: "Jurus Mabuk" Menkeu Kejar Setoran

Agust Supriadi | CNN Indonesia
Kamis, 23 Jul 2015 17:41 WIB
APIDMI menilai pihak yang paling diuntungkan dengan naiknya bea masuk minuman beralkohol adalah oknum yang selama ini melindungi para penyelundup.
Sejumlah botol minuman keras ilegal dan oplosan diperlihatkan ketika kegiatan pemusnahan minuman keras di Silang Monas, Jakarta, Selasa, 7 juli 2015. Sekitar 11.321 botol minuman keras yang dimusnahkan, hasil dari penertiban satpol pp di tingkat provinsi maupun wilayah. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Asosiasi Pengusaha Importir dan Distributor Minuman Impor (APIDMI) berang dengan kebijakan pemerintah menaikkan tarif  bea masuk. Pasalnya, kebijakan sepihak ini dinilai tak hanya mematikan bisnis impor minuman beralkohol (minol), tetapi juga menumbuh suburkan praktik impor ilegal atau penyelundupan.

"Kami tak pernah diajak bicara soal ini. Menkeu sepertinya kalap, pakai jurus mabuk tapi tidak melihat efektivitasnya," ujar Ketua APIDMI Agoes Silaban kepada CNN Indonesia, Kamis (23/7).

Agoes mengatakan pihak yang paling diuntungkan dengan naiknya bea masuk minol adalah oknum yang selama ini melindungi para penyelundup. Sementara pemerintah yang seharusnya mendapatkan pendapatan dari impor minol justru akan dirugikan karena setoran bea masuk akan berkurang seiring dengan kegiatan impor yang turun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini justru menjadi insentif buat para preman dan penyelundup. Selama ini kan preman-preman itu minta setoran kalau penyelundup pada mau aman," tuturnya.

Logika Terbalik

Agoes Silaban menilai alasan pemerintah melindungi industri dalam negeri dan membatasi konsumsi minol dengan menerapkan tarif tinggi adalah keliru. Pasalnya, dengan tarif yang tinggi justru akan membuat peredaran minuman keras (miras) ilegal justru semakin banyak.

"Selain penerimaan bea masuk yang susut, pemerintah justru tak bisa mengendalikan peredaran minol. Kalau resmi kan jelas, kuota sekian dan disalurkan ke daerah A, B, C," katanya.

Menurutnya, aksi kriminal dan premanisme yang dilakukan oleh para preman dan pemabuk justru bukan karena impor resmi minol, melainkan karena aparat tak mampu mencegah penyelundupan.

"Memangnya pelajar yang suka tawuran dan preman itu bisa beli wine atau whisky legal? Paling-paling mereka mabuk karena minum miras oplosan yang harganya murah," tuturnya.

Agoes menambahkan semakin ketat aturan untuk membatasi konsumsi minol, justru akan semakin banyak peredaran miras ilegal.

"Sekarang coba kamu cari minol di Aceh atau Banten yang menerapkan Perda larangan alkohol, pasti ada pasar gelapnya," katanya. (ags/ags)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER