Jakarta, CNN Indonesia --
Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyatakan Pulau Jawa masih menjadi tujuan utama investor dalam hal penanaman modal dalam negeri (PMDN) di Indonesia. Hal tersebut dapat dilihat dari banyaknya jumlah proyek PMDN yang sedianya bakal dilaksanakan di pulau Jawa mulai semester II 2015.
“Harus diakui dengan infrastruktur yang memadai serta jumlah tenaga yang memiliki keterampilan, Pulau Jawa masih menjadi magnet utama bagi para investor. Baik itu (investor) asing maupun dalam negeri," ujar Franky Sibarani, Kepala BKPM dalam keterangan resmi yang dikutip CNN Indonesia, Minggu (26/7).
Melansir data BKPM hingga akhir Juni kemarin, dari total rencana PMDN sebanyak 3.205 proyek di Indonesia 63,5 persen atau sekitar 2.038 proyek diantaranya bakal dilaksanakan di Pulau Jawa. Dari jumlah tersebut, tak ayal nilai komitmen investasi yang akan ditanam di pulau terpadat di dunia ini mencapai Rp 87,8 Triliun, atau berkisar 46,4 persen.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berangkat dari hal itu, jajaran BKPM pun bakal mendorong kondusifnya iklim investasi di luar Jawa demi meratakan realisasi PMDN di Indonesia.
"Untuk meningkatkan minat investasi di wilayah luar Jawa, Pemerintah akan terus berupaya menciptakan iklim investasi yang semakin kondusif. Antara lain dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah No. 18 Tahun 2015 tentang Fasilitas Pajak Penghasilan (
Tax Allowance) untuk Penanaman Modal di Bidang-Bidang Usaha Tertentu dan/atau di Daerah-Daerah Tertentu yang akan diikuti dengan penyempurnaan ketentuan mengenai
Tax Holiday,” kata Franky.
Masih TumbuhMenyoal katalis perlambatan ekonomi domestik, Franky bilang nyatanya tak membuat kegiatan PMDN di Indonesia berhenti bergeliat. Adapun klaim tersebut merujuk pada data nilai izin prinsip PMDN hingga semester I 2015 yang diketahui Rp 189,2 Triliun. Di mana angka tersebut meningkat 17,2 persen ketimbang realisasi nilai prinsip periode yang sama tahun lalu pada level Rp 161,4 persen.
Sementara dalam catatan BKPM, setidaknya terdapat lima sektor yang diketahui memiliki nilai izin prinsip terbanyak. Kelima sektor tadi meliputi: Perumahan, Kawasan Industri dan Perkantoran dengan nilai mencapai Rp 52,0 trilliun; Investasi pada sektor Industri Mineral Non Logam yang menembus angka Rp 18,1 trilliun; Industri Kimia Dasar, Barang, Kimia dan Farmasi mencapai Rp 15,9 triliun; Industri Makanan berkisar Rp 13,2 trilliun; Serta sektor Transportasi, Gudang dan Telekomunikasi yang tercatat berada di angka Rp 13,0 trilliun.
Sedangkan untuk lokasi, lima Provinsi yang tercatat memiliki jumlah nilai izin prinsip PMDN terbesar ialah: Bali dengan nilai investasi Rp 30,0 trilliun; Banten berkisar Rp 23 trilliun; Jawa Barat mencapai Rp 23 trilliun; Sulawesi Tengah di angka Rp 21 trilliun; dan Jawa Timur yang menembus level Rp 19 trilliun.
"Kenaikan nilai izin prinsip ini menunjukkan investor dalam negeri memiliki harapan tinggi terhadap perekonomian Indonesia di masa mendatang. Izin prinsip yang diajukan Semester I 2015 ini diharapkan akan terealisasi dalam kurun waktu satu atau dua tahun mendatang untuk mulai produksi komersial. Artinya, mereka memproyeksikan perekonomian Indonesia ke depan lebih baik dibandingkan saat ini,” cetus Franky.
(ags/gen)