Jakarta, CNN Indonesia -- PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) belum berencana menambah jalur permodalan lain untuk melakukan
spin off Unit Usaha Syariah (UUS) pada 2017. Bank yang memiliki basis operasional di Surabaya, Jawa Timur tersebut sebelumnya telah menyisihkan dana sebesar Rp 500 miliar yang telah dan akan digelontorkan perusahaan dalam kurun waktu setahun ke depan demi menyapih unit syariah tersebut.
Direktur Agrobisnis dan Usaha Syariah Bank Jatim Tony Sudjiaryanto mengatakan bahwa masalah permodalan selanjutnya akan ditentukan setelah
spin off resmi diluncurkan pada kuartal I 2017 mendatang. Alih-alih mengumpulkan tambahan modal, perusahaan akan fokus mengurusi perizinan teknis
spin off selama setahun ke depan.
"Untuk tambahan modal kita sudah ada Rp 500 miliar, namun tambahan modal dari channel lain belum dibahas. Yang penting bagi kami,
spin off ini bisa tepat waktu di 2017, jadi kami akan fokus mengurusi perizinan teknis seperti izin ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau Standar Operasional Prosedur (SOP) yang akan diberlakukan," ujar Tony di Jakarta, Rabu (29/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia memastikan perusahaannya sudah memenuhi ketentuan modal awal
spin off sesuai Peraturan Bank Indonesia Nomor 11 tahun 2009 sebesar Rp 500 miliar. Caranya adalah dengan menyisihkan dana Rp 300 miliar pada tahun ini dan akan menyisihkan Rp 200 miliar sisanya tahun depan.
Namun, dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa perusahaan perlu membutuhkan modal tambahan Rp 500 miliar lagi dalam kurun waktu 10 tahun setelah Badan Usaha Syariah (BUS) dibentuk. Tony mengatakan, pihaknya tak terburu-buru dalam mendapatkan dana tambahan tersebut karena yakin akan prospek unit usaha syariah ini.
"Pembiayaan syariah kami memang berprospek baik karena 97 persen penduduk Jawa Timur kan muslim. Jadi sepertinya tambahan sisa keperluan modal kami bisa dipenuhi dari aktivitas perbankan itu. Tapi kalaupun masih diperlukan modal lagi nanti kami bisa cari
channel pembiayaan lain ke depan," ujarnya.
Kinerja Unit SyariahSebagai gambaran baiknya prospek tersebut, Tony mengatakan hingga pertengahan tahun ini pembiayaan dari UUS perusahaan sudah mencapai Rp 600 miliar, atau sudah mencapai 75 persen dari target perusahaan sebesar Rp 800 miliar tahun ini. Pembiayaan tersebut, lanjutnya, banyak disalurkan kepada unit-unit UMKM di Jawa Timur.
"Bahkan nantinya pelaksanaan penyaluran pembiayaan lewat BUS ini akan dibantu oleh pesantren-pesantren, jadi kami harap pelayanan BUS ini bisa menjangkau lebih banyak kalangan," tambahnya.
Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah, UUS yang masih tergabung di unit perbankan konvensional harus dipisahkan dan dibuat BUS tersendiri. Di samping itu, syarat pemisahan UUS ini bisa dilakukan jika induk usaha setidaknya berada di golongan Bank Kategori Unit Kegiatan Usaha (BUKU) II, dimana modal inti perusahaan harus berada di kisaran Rp 1 triliun hingga Rp 5 triliun.
Sebagai informasi, modal Bank Jatim pada semester I 2015 tercatat di angka Rp 5,93 triliun. Angka ini meningkat 5,07 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya dimana perusahaan memiliki modal sebanyak Rp 5,65 triliun.
(gen)