Lindungi Petani Garam, Menteri Susi Minta Perketat Impor

Elisa Valenta Sari | CNN Indonesia
Jumat, 31 Jul 2015 14:30 WIB
"Impor satu pintu, dan harga jual diatur. Harga jual ke pasar jangan terlalu mahal, karena mereka belinya murah," ujar Susi Pudjiastuti.
Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti pada Forum CNN di Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Selasa, 27 Januari 2015. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengusulkan kegiatan impor garam melalui satu pintu guna menghindari adanya kebocoran garam impor ke pasar domestik yang tidak terkontrol. Hal itu dinilainya menjadi penyebab harga garam produksi petani lokal anjlok dan tidak kompetitif.

"Impor satu pintu, dan harga jual diatur. Harga jual ke pasar jangan terlalu mahal, karena mereka belinya murah. Harga petani juga diatur tidak boleh terlalu rendah. Kita minta PT Garam sebagai penyangga juga, atau Bulog, atau apa. Kita harus lindungi petani," ujarnya saat ditemui di Kantor KKP, Jakarta, Jumat (31/7).

Susi menyatakan bakal berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan guna mendorong penertiban perdagangan garam impor. Nantinya, persetujuan impor garam diterbitkan oleh Kementerian Perdagangan setelah melihat rekomendasi impor untuk PT Garam dan asosiasi garam. Sehingga impor hanya boleh dilakukan lewat kedua pihak tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sebenarnya impor boleh, karena kita belum cukup untuk yang industri. Tetapi impornya harus diusahakan satu pintu supaya dikontrol oleh konsorsium PT Garam sama asosiasi petani. Jadi mereka tidak seenaknya beli Rp 500, jual Rp 1.500," ujarnya.

Tidak hanya itu, Susi juga akan mewajibkan perusahaan membeli garam rakyat sebelum mengimpor garam. Jadi misalnya, jika importir ingin mengimpor 100 ribu ton garam, maka mereka harus membeli terlebih dahulu garam rakyat sebanyak 100 ribu ton.

"Impor garam itu tidak boleh 1 bulan sebelum panen dan dua bulan sesudah panen. Kalau terjadi harus ditindak, harus dikasih sanksi. Tidak boleh," ujar Susi

Ia menilai PT Garam yang tahun ini mendapat penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp 500 miliar pun bisa menjadi penyerap garam rakyat. "Kita akan usulkan secepatnya. Enggak boleh begini. Kalau begini kan uang negara sia-sia, Rp 500 miliar loh. Harus bisa tahun ini, impor tetap boleh tetapi dikontrol."

"Saya akan minta, kalau Bulog saja bisa diatur impor berasnya. Garam pun sama. Kalau tidak, kita tetap dipermainkan oleh garam-garam dari luar," ujarnya. (gir/gir)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER