Pemerintah Siapkan Subsidi KUR Maksimal 12 Persen

Elisa Valenta Sari | CNN Indonesia
Sabtu, 08 Agu 2015 05:57 WIB
Tahun ini dana subsidi KUR yang disiapkan pemerintah sebesar Rp 1 triliun.
Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terbaru Nomor 146/PMK.05/2015 tentang Tata Cara Pelaksanaan Subsidi Bunga untuk Kredit Usaha Rakyat. (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah secara resmi menurunkan suku bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR). Pemerintah memberikan subsidi bunga kredit kepada bank pelaksana kredit mikro agar suku bunga KUR bisa turun.

Dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terbaru Nomor 146/PMK.05/2015 tentang Tata Cara Pelaksanaan Subsidi Bunga untuk Kredit Usaha Rakyat disebutkan besaran subsidi bunga untuk bank pelaksana pemberi KUR.

Dalam beleid yang ditandatangani oleh Menteri Keuangan Bambang P.S Brodjonegoro tersebut disebutkan untuk bank pelaksana, pemerintah akan membayarkan sebesar 7 persen per tahun untuk kredit mikro, 3 persen per tahun untuk kredit ritel, dan 12 persen per tahun untuk kredit tenaga kerja Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Pembayaran Subsidi Bunga yang dilaksanakan melalui kerjasama pembiayaan KUR, yang dituangkan dalam Perjanjian Kerjasama Pembiayaan antara Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan dengan Bank Pelaksana (bank pelaksana KUR yang ditunjuk/ditetapkan oleh Menko Perekonomian selaku Ketua Komite Kebijakan Pembiayaan Bagi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah),” bunyi Pasal 4 PMK itu.

Menteri Keuangan Bambang P.S Brodojonegoro pernah mengatakan untuk meralisasikan subsidi agar suku bunga KUR menjadi 12 persen itu, pemerintah telah menaikkan anggaran untuk subsidi bunga KUR sebesar Rp 1 triliun. Angka ini diketahui meningkat Rp 600 miliar dari posisi sebelumnya.

"Subsidi bunga KUR sudah ada dalam anggaran pemerintah sebesar Rp 400 miliar dinaikkkan menjadi Rp 1 triliun," ujar Bambang Juni lalu. (gen)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER