Jakarta, CNN Indonesia -- Sempat direncanakan keluar pada pertengahan Juli, Peraturan Presiden tentang Percepatan Anggaran tampaknya baru akan selesai pada bulan ini. Setidaknya begitu penuturan Menteri Koordinator bidang Perekonomian Sofyan Djalil.
“Minggu depan kami rapat lagi antar menteri kemudian dibawa ke Presiden,” kata Menteri Sofyan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (7/8).
Sayang Menteri Sofyan tak mau menuturkan poin-poin mana dalam draft Perpres yang masih dibahas. Yang jelas, kata dia, masih akan ada masukan atau koreksi. Setelah satu kali rapat lagi, diketok, draft itu akan dibawa kepada Presiden Joko Widodo.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Draft Perpres ini sempat dikabarkan akan selesai pada pertengahan Juli. Di dalamnya disebut ada beberapa aturan yang dapat menghilangkan aturan lain yang dinilai menghambat akselerasi pembangunan.
Kepala Staf Kepresidenan Luhut Panjaitan pernah mengatakan perlu adanya aturan yang memotong aturan-aturan saat ini yang dinilai menghambat pembangunan.
Penyerapan anggaran sendiri masih rendah. Menurut catatan Kementerian Keuangan, pada paruh pertama 2015 anggaran baru terserap 39 persen saja.
Merujuk pada data prognosa semester I APBN 2015 yang dirilis Kemenkeu, kualitas belanja pemerintah pusat sejauh ini masih sangat rendah. Diperkirakan hingga akhir Juni baru terserap Rp 436,1 triliun atau baru 33,1 persen dari pagu Rp 1.319,5 triliun. Angka tersebut lebih rendah dibandingkan realisasi penyerapan semester I 2014 yang mencapai Rp 468,7 triliun atau 36,6 persen dari pagu Rp 1.280,4 triliun. (Baca: Selama 6 Bulan, Serapan Anggaran Pemerintah Jauh dari Harapan)
(ded/ded)