Jakarta, CNN Indonesia -- Gubernur Aceh Zaini Abdullah meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar menjadikan kabupaten Lhokseumawe sebagai kawasan ekonomi khusus (KEK) karena terdapat potensi di industri strategis nasional.
Zaini Abdullah mengatakan pihaknya sudah melakukan persiapan dalam mematangkan rencana pembangunan kawasan ekonomi khusus Lhokseumawe tersebut. Salah satu di antaranya, kata Zaini, adalah dengan mengadakan rapat koordinasi dengan lembaga strategis terkait.
“Ini rapat-rapat sudah mulai beberapa kali. Sampai dengan sekarang sudah ada janji nanti meeting yang lebih tinggi antara Kementerian Perindustrian, Menteri Keuangan, dan Gubernur Aceh,” ujarnya usai menemui Presiden Jokowi di Istana Merdeka, seperti dikutip dari laman Sekretariat Kabinet, Minggu (9/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut, Zaini menjelaskan terdapat beberapa potensi jika Lhokseumawe menjadi kawasan ekonomi khusus nantinya. Salah satunya terkait industri strategis nasional, di mana Lhokseumawe mempunyai beberapa sektor bisnis unggul.
“Potensi KEK adalah untuk seluruh industri strategis nasional. Adapun yang diunggulkan di antaranya kertas, kemudian pupuk, dan lain sebagainya,” ungkapnya.
Dalam pertemuan tersebut, Presiden Jokowi juga didampingi sejumlah menteri, yaitu Menko Perekonomian Sofyan Djalil, Menko Kemaritiman Indroyono Soesilo, Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdijarno, Menteri BUMN Rini Soemarno, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Ferry M. Baldan, dan Kepala SKK Migas Amin Sunaryadi.
Menko Perekonomian Sofyan Djalil mengatakan, terkait usulan pemerintah daerah Aceh supaya Lhokseumawe menjadi kawasan ekonomi khusus, ia menilai pihaknya tidak keberatan. Apalagi, lanjutny, jika hal itu bener-benar bisa membuat daerah sekelilingnya ikut berkembang.
“Tidak ada keberatan dari pemerintah kalau itu bisa membuat Lhokseumawe dan wilayah Arun sekelilingnya bisa berkembang,” jelas Sofyan seraya
Sofyan menambahkan, dalam pertemuan tersbeut Gubernur Aceh juga menyampaikan laporan untuk membangun technopark kelautan, dan mengusulkan pembangunan irigasi di kawasan Perlak dan Jambo Aye.
Ia menambahkan, sebelumnya, di kawasan Arun sudah ada industri yang menggeliat. Selain itu, ia menjelaskan terdapat tanah seluas 3.000 hektar lebih yang bisa digarap. Namun, ada beberapa kendala terkait pembentukan kawasan ekonomi, khususnya terkait suplai energi.
“Bagaimana dimanfaatkan supaya lebih efektif dan efisien. Kesulitannya disana sumber gasnya sudah habis. Kalau ada industri yang tidak tergantung pada gas, ya lebih mudah,” terang Sofyan.
Bahas Kewenangan Pemerintah PusatLebih lanjut, Sofyan juga menjelaskan bahwa dalam pertemuan itu pihaknya membahas sejumlah hal lain, di antaranya adalah peraturan pemerintah tentang kewenangan pusat di daerah.
“Sudah ada kesepakatan dengan Mendagri, tinggal implementasi. Gubernur hanya mengingatkan,” kata Sofyan.
Sofyan melanjutkan, yang kedua adalah tentang Badan Pertanahan Negara (BPN) di Aceh. Menurutnya, Pemprov Aceh mengharapkan Kepala BPN daerah ditunjuk oleh Gubernur, tetapi Menteri Pertanahan mengatakan kepala itu diusulkan oleh Gubernur, ditunjuk atau diangkat oleh Kepala BPN.
(gir/gir)