Awal September, KPPU Adili 24 Pengusaha Daging Terduga Kartel

Resty Armenia | CNN Indonesia
Rabu, 19 Agu 2015 15:26 WIB
Sekitar 24 perusahaan daging sapi di Jabodetabek terindikasi melakukan kartel dan terancam sanksi denda dan pencabutan izin usaha.
Syarkawi Rauf (kiri) dan Kurnia Sya'ranie (kanan) terpilih sebagai Ketua dan Wakil Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) periode Juli 2015 - Desember 2017 menggantikan pasangan Nawir Messi dan Saidah Sakwan. (CNN Indonesia/Syafira Primadhyta)
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengungkap dugaan kartel yang melibatkan 24 perusahaan ternak dan importir sapi menyusul kelangkaan dan lonjakan harga daging belakangan ini.

"Insya Allah awal September kami akan menyidangkan perusahaan-perusahaan yang terindikasi melakukan kartel itu. Yang kami sudah periksa ada 24 perusahaan. Jumlah pastinya ada di penyidik," ujar Ketua KPPU, M. Syarkawi Rauf usai mengikuti sidang paripurna kabinet di Istana Presiden, Rabu (19/8).

Menurut Syarkawi, KPPU telah melakukan monitoring terhadap pasar daging nasional sejak 2013. Hasilnya, terdapat puluhan perusahaan yang diduga melakukan kartel dengan sengaja menahan pasokan sehingga terjadi kelangkaan dan lonjakan harga daging.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Modusnya sama, mereka menahan pasokan, menjadi langka dan harga naik. Dan polanya sejak 2013 sampai sekarang sama, meskipun pemainnya ada yang berubah," jelasnya.

Apabila terbukti bersalah, lanjut Syarkawi, para pelaku kartel daging tersebut dapat dikenakan sanksi, mulai dari denda adminsitrasi hingga pencabutan izin usaha.

Sayangnya, Syarkawi enggan mengungkapkan identitas 24 perusahaan dan pelaku bisnis yang terindikasi melakukan kartel daging tersebut. Namun dia menyebutkan, seluruh terduga kartel tersebut menjalankan bisnisnya di wilayah Jakarta, Bgor, Depok, Tanggerang, dan Bekasi (Jabodetabek). (ags/gen)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER