Seperti diketahui, Pertamina sempat melaporkan penurunan laba pada semester I 2015 sebesar 49,55 persen menjadi US$ 570 juta akibat tidak berubahnya harga jual premium dan solar yang ditetapkan pemerintah sejak 28 Maret 2015.
Selama tiga bulan sampai Juni 2015, Pertamina diminta untuk melego premium ke masyarakat di harga Rp 7.300 per liter dan solar di harga Rp 6.900 per liter. Padahal harga tersebut lebih rendah dibandingkan harga keekonomian.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara saat ini ketika harga minyak dunia sempat menyusut dibawah US$ 40 per barel, para pengamat ekonomi sampai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah meminta pemerintah untuk menurunkan harga jual premium dan solar. Sehingga bisa meningkatkan daya beli masyarakat di tengah kondisi ekonomi yang tidak menentu.
“Selain pertimbangan harga minyak dunia serta memperhatikan kestabilan sosial ekonomi, pengelolaan harga dan logistik, keputusan Pemerintah tidak mengubah harga jual BBM juga karena perlunya dilakukan upaya untuk mengurangi kerugian yang dialami oleh Badan Usaha yang mendapat penugasan Pemerintah untuk menyediakan dan mendistribusikan BBM,” ujar Sudirman dikutip dari laman Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Jumat (28/8).
Mantan Wakil Direktur Utama PT Petrosea tersebut mengakui selama beberapa periode sebelumnya, badan usaha tersebut alias Pertamina harus menjual BBM, khususnya Premium di bawah harga keekonomian.
“Sementara itu, apabila terdapat selisih positif atas penetapan harga khususnya untuk solar, akan digunakan sebagai tabungan dana ketahanan energi dan pengembangan infrastruktur,” kata Sudirman.
Namun, Sudirman menegaskan setiap kebijakan penetapan harga BBM yang diambil pemerintah selalu melibatkan auditor pemerintah maupun Badan Pemeriksa Keuangan.
Utamakan Rakyat
Keputusan pemerintah yang kembali menahan harga jual premium, solar, dan minyak tanah untuk memberi keuntungan bagi Pertamina sebelumnya telah diprediksi Ketua Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kardaya Warnika. Ia menyebut Pertamina meminta jaminan keuntungan laba sebesar US$ 1,7 miliar kepada pemerintah dengan bersedia mengikuti penetapan harga BBM yang tidak mengikuti perkembangan harga minyak meskipun subsidi BBM jenis solar telah dipatok tetap Rp 1.000 per liter dan subsidi premium dihapuskan.
Namun mantan Kepala Badan Pengelola Usaha Hulu Migas (BP Migas) tersebut tidak menduga setelah diterpa kritik harus menurunkan harga BBM saat harga minyak mentah rendah, pemerintah belum juga menurunkan harga tersebut. Padahal menurutnya, pemerintah seharusnya mendahulukan kepentingan masyarakat ketimbang Pertamina.
"Yang akan dibantu rakyat atau Pertamina? Kalau menurut saya, untuk energi ini rakyat harus didahulukan," ujar Kardaya. (gen)