Pemerintah Akan Putuskan Pemenang Kereta Cepat dengan Adil

Elisa Valenta Sari | CNN Indonesia
Jumat, 28 Agu 2015 15:36 WIB
Pemerintah akan membuat keputusan pemenang proyek kereta cepat Jakarta-Bandung, Senin (31/8) mendatang.
Kereta cepat Jepang Shinkansen. (Dok. Wikimedia/RSA)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah Jepang dan China tengah bersaing ketat mendapatkan proyek pembangunan Kereta Cepat (high speed train) lintas Jakarta- Bandung. Delegasi masing-masing negara pun berlomba-lomba menjalin interaksi dengan Pemerintah Indonesia untuk mengajukan penawaran semenarik mungkin untuk mempengaruhi keputusan penetapan pemenang.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan pemerintah telah menunjuk konsultan independen Boston Consulting Group (BCG) untuk melakukan penilaian dan uji kecantikan (beauty contest) terhadap dua kandidat tersebut.

Namun tiba-tiba, dalam proses tahap evaluasi akhir, kedua negara mengajukan tambahan butir usulan dalam proposal yang telah disampaikan. Darmin mengaku hal tersebut semakin memberatkan proses penilaian yang dilakukan oleh BCG.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya pada Rabu (26/8) lalu, pemerintah Jepang telah mengajukan komitmen tambahan berupa jangka waktu pembangunan yang lebih cepat dari tawaran sebelumnya, yakni lima tahun dan transfer teknologi yang mereka miliki.

Usulan tambahan yang juga diajukan oleh China. Namun sayangnya Darmin tidak menyebut butir tambahan yang diajukan oleh delegasi Presiden Xi Jin Ping itu.

"Saya tidak bisa menjelaskan detilnya karena belum deal," kata Darmin di kantornya, Jumat (28/8).

Darmin tidak menampik, pemerintah terbuka terhadap usulan penawaran tambahan yang diajukan oleh China di akhir masa evaluasi.

"Mereka (China) juga pasti membaca dari media. Kita beritahu ada usulan tambahan dari pihak Jepang khusus disampaikan oleh utusan khusus Perdana Menteri Jepang. Silakan kalau China mau mengusulkan juga, harus sampaikan melalui surat. Kita harus adil," kata Darmin.

Namun mantan Direktur Jenderal Pajak itu menegaskan pembahasan hasil evaluasi akan tetap akan diselesaikan Senin, 31 Agustus 2015 mendatang dan tidak akan mundur dari target tanggal semula.

“Kami akan bahas hasilnya, cuma kami minta jangan dicampur usulan barunya dengan proposal yang sebelumnya sudah kami terima, harus terpisah. Saya mencoba akan menyelesaikan pekan depan. Putusannya senin," ujarnya. (gen)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER