Jakarta, CNN Indonesia -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mendorong perusahaan asuransi dan dana pensiun untuk berinvestasi di bidang infrastruktur. Karakteristik dana kelolaan keduanya yang bersifat jangka panjang dianggap cocok untuk membiayai proyek infrastruktur yang pengerjaannya tidak singkat.
“Mereka (asuransi dan dana pensiun) kan punya dana jangka panjang. Jadi mereka punya potensi untuk menjadi investor terutama untuk membeli surat berharga yang
underlying asset-nya adalah
project-project infrastruktur,” tutur Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D. Hadad dalam acara Konferensi Keuangan Internasional Bank Indonesia (BI) - IMF bertajuk
Future of Asia's Finance: Financing for Development 2015, Rabu (3/9).
Muliaman berharap, sedikitnya Rp 320 triliun pendanaan infrastruktur masuk dari perputaran bisnis perusahaan asuransi dan dana pensiun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Kalau total investasi asuransi dan dana pensiun itu Rp 1.600 triliun, kurang lebih, katakan 20 persennya saja bisa ke infrastruktur sekitar Rp 320 triliun,” ujar Muliaman.
Kondisi perekonomian yang masih penuh ketidakpastian, kata Muliaman, membuat perusahaan asuransi dan dana pensiun perlu lebih berhati-hati dalam menginvestasikan dana kelolaannya.
Apabila kapasitas manajemen dan kecukupan modal perusahaan asuransi atau dana pensiun baik, tuturnya, OJK akan memberikan kelonggaran bisnis. “Tapi kalau dia (perusahaan asuransi dan dana pensiun) belum baik, tentu saja kita batasi,” ujarnya.
Menurutnya, perusahaan asuransi besar sebenarnya memiliki kemampuan untuk berinvestasi di sektor infrastruktur. Sayangnya, lanjut dia, sejauh ini belum banyak perusahaan asuransi dan dana pensiun yang menggarap peluang ini karena berhati-hati dalam memilih risiko.
Oleh karenanya, Muliaman menekankan pentingnya perencanaan proyek infrastruktur yang mumpuni sehingga investasi di bidang itu bisa lebih aman dan berisiko rendah.
(ags)