SKK Migas Setujui 18 Rencana Pengembangan Lapangan Tahun Ini

Diemas Kresna Duta | CNN Indonesia
Senin, 07 Sep 2015 07:11 WIB
Total investasi atas 18 proyek tersebut diperkirakan mencapai US$ 3,65 miliar atau Rp 51 triliun.
Blok South Mahakam yang dikerjakan PT Total E&P Indonesie. (Dok. Total).
Jakarta, CNN Indonesia -- Sebanyak 18 rencana pengembangan lapangan yang diajukan perusahaan minyak dan gas bumi (migas) telah disetujui dan direkomendasikan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas kepada pemerintah. Total investasi atas rencana pengembangan yang diajukan selama periode 1 Januari–2 September 2015 ini ditaksir mencapai US$ 3,65 miliar atau setara Rp 51 triliun.

“Penerimaan negara diproyeksikan mencapai US$ 10,552 miliar atau sekitar Rp 148 triliun,” kata Kepala Humas SKK Migas Elan Biantoro melalui keterangan pers, dikutip Senin (7/9).

Pengembangan lapangan yang disetujui itu antara lain:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. Put on Production (PoP) Sumur Gulamo North-01, Blok Rokan yang dikelola PT Chevron Pacific Indonesia dengan investasi US$ 1,2 juta yang akan menambah produksi sebesar 150 barel minyak per hari pada 2015.

2. Plan of Development (PoD) Pertama, Lapangan Parit Minyak, Blok Kisaran dengan operator Pacific Oil & Gas dengan investasi US$ 53,5 juta yang berproduksi 1.300 barel minyak per hari pada 2016

3. Plan of Further Development (PoFD) Lapangan Foxtrot, Blok ONWJ yang dikelola PHE ONWJ dengan investasi US$ 425,5 juta yang akan berproduksi sebesar 11.000 barel minyak per hari dan 12 juta kaki kubik gas per hari pada 2019

4. Revisi PoD Lapangan Tiung Biru–Jambaran, Blok Cepu, dengan operator PT Pertamina EP Cepu dengan investasi US$ 2,056 miliar yang berproduksi sebesar 315 juta kubik gas bumi per hari dan 1.300 barel minyak per hari pada 2020.

“Kami berharap dukungan semua pihak agar pengembangan lapangan migas yang direncanakan dapat berjalan sesuai jadwal,” kata Elan.

Dia menambahkan, SKK Migas juga telah menerima pengajuan revisi PoD Lapangan Abadi, Blok Masela dari Inpex pada pada Rabu, 2 September 2015 lalu.

Dalam revisi PoD tersebut, Inpex mengajukan fasilitas gas alam cair terapung dengan kapasitas pengolahan hingga 7,5 juta ton per tahun.

“Pembahasan dilakukan secara intensif agar rekomendasi persetujuan dapat segera diberikan kepada Menteri ESDM,” kata Elan. (gen)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER