Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah berharap Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mau merestui pembentukan
petroleum fund atau dana ketahanan energi yang mulai dialokasikan tahun depan. Menteri ESDM Sudirman Said berharap persetujuan Kemenkeu akan diberikan sebelum Oktober tahun ini.
Menurut Sudirman, instansinya telah mendapatkan persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada bulan Agustus lalu untuk mengumpulkan
petroleum fund. Jika Kemenkeu juga menyetujui, rencananya anggaran dana ketahanan energi akan dimasukkan ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016.
“Kami sedang membicarakan hal tersebut dengan Kemenkeu. Dan ketika hal itu sudah selesai, maka tinggal finalisasi saja," jelas Sudirman di Jakarta, Senin (7/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Finalisasi yang dimaksud Sudirman, adalah pembentukan secara formal dan juga membentuk Badan Layanan Umum (BLU) untuk mengelola dana tersebut. Selain itu, ia berharap urusan pembentukan petroleum fund ini segera selesai mengingat hal tersebut terbilang genting demi menebus selisih harga bahan bakar minyak (BBM) akibat fluktuasi harga minyak dunia saat ini.
"Saya tekankan kembali, bahwa ini merupakan kebijakan kita untuk tidak melepas harga BBM ke harga pasar. Apalagi kebijakan terkait hal ini sudah diatur dalam undang-undang," jelas Sudirman.
Mantan Direktur Utama PT Pindad (Persero) menambahkan bahwa pembentukan
petroleum fund mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 79 tahun 2014 tentang Ketahanan Energi Nasional dan juga Undang-undang (UU) Nomor 30 tahun 2007 tentang Energi. Di dalam kedua peraturan tersebut, dijelaskan bahwa pemerintah perlu menyediakan dana cadangan penyangga energi.
Nantinya, dana tersebut akan berasal dari premi pengurangan energi fosil, APBN, selisih BBM, dan juga hasil jasa-jasa perbankan jika terlibat di dalam skema investasi sektor migas.
Selain untuk menutupi selisih harga BBM, dana tersebut rencananya akan digunakan untuk pengembangan energi terbarukan, eksplorasi migas, infratruktur energi, dan juga pengembangan riset.
"Dunia usaha juga setuju dengan usulan ini. Begitu pun dengan pihak-pihak lain yang sangat
concern dengan kondisi energi kita," tambahnya.
Sebelumnya, Sudirman juga pernah mengatakan bahwa petroleum fund juga akan dimasukkan ke dalam revisi UU Migas yang kini masih belum menemui titik temu. Selain itu, petroleum fund ini siap dibentuk pada Februari 2016 mendatang jika tak ada aral melintang.