Jakarta, CNN Indonesia -- Sekretarias Kabinet (Seskab) Promono Anung mengungkapkan paket kebijakan ekonomi yang dijanjikan pemerintah dalam beberapa pekan terakhir sifatnya lebih banyak terfokus pada penyederhanaan perizinan usaha. Sedikitnya 154 peraturan yang sifatnya menghambat kegiatan ekonomi akan dikaji ulang, di mana 122 regulasi di antaranya terkait dengan aktivitas pelabuhan.
"Seperti laporan Menko Maritim terakhir bahwa ada 122 aturan terkait dengan
dwelling time (waktu bongkat muat di pelabuhan), dan itu langsung presiden katakan dipotong dan jadi hanya sepertiga saja," ujar Pramomo Anung di Istana Kepresidenan, Senin (7/9).
Presiden Joko Widodo, lanjut Seskab, dalam beberapa kali rapat koordinasi yang terakhir selalu menginstruksikan para menterinya untuk membuat kebijakan yang ramah investasi dan tidak saling bertentangan dengan peraturan lain. Deregulasi kebijakan ini tujuannya untuk mengurangi hambatan (
barrier) usaha di Tanah Air.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemarin saya
list ada 154 peraturan, bahkan satu kementerian itu ada belasan peraturan yang akhirnya saling meniadakan satu sama lain. yang seperti itulah yang dirapikan," tuturnya.
Penyederhanaan aturan ini, lanjut Pramono, diharapkan bisa memberikan kemudahan bagi investor dalam berbisnis di tengah turbulensi ekonomi yang tengah menguat. Dalam waktu dekat atau jangka pendek, tegas Seskab, deregulasi kebijakan harus sudah berjalan, terutama untuk level kebijakan pemerintah yang tidak harus memerlukan izin legislator.
"Banyak aturan yang akhirnya ketahuan di tanda tangani terutama di tingkat peraturan menteri, mungkin karena menterinya belum terlalu dalam memahami itu. Paling banyak itu kepmen (keputusan menteri)," tuturnya.
Saking banyaknya, politisi PDI Perjuangan itu tidak bisa merinci satu per satu regulasi apa saja yang akan dipangkas atau disederhanakan.
"Kami berencana koordinasi dengan Pak Menko (Perekonomian, Darmin Nasution) kalau Rabu (9/9) sudah waktunya diumumkan, harapannya yang berkaitan dengan jangka pendek dan menengah, bisa langsung diumumkan," jelasnya.
Pada kesempatan terpisah, Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Sri Adiningsih mengklaim rencana deregulasi 154 peraturan tersebut merupakan usulan dari timnya. Penyederhanaan peraturan ini diusulkan untuk menstimulus sekaligus menyelamatkan industri dari keterpurukan ekonomi.
"Intinya bagaimana mengurangi hambatan investasi, terkait dengan peraturan yang menghambat dan juga berbagai koordinasi, ketidakkonsistenan kebijakan dan juga tentunya adalah APBN supaya jangan sampai penyerapannya itu lamban dan rendah karena itu semuanya akan menghambat pertumbuhan ekonomi, katanya.
(ags)