Menteri Jonan: Kereta Cepat Pakai Jalur KAI Wajib Bayar Sewa
CNN Indonesia
Selasa, 08 Sep 2015 19:25 WIB
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Perhubungan Ignasius Jonan menegaskan Kementerian Perhubungan selaku regulator akan mengevalusi ketat usulan proyek kereta berkecepatan sedang (Medium Speed Train/MST) yang tengah dipersiapkan Menteri BUMN Rini Soemarno. Termasuk soal izin penggunaan jalur, Jonan akan mengkaji kelayakannya dan meminta proyek tersebut ditenderkan.
"Kalau misalnya menggunakan jalur yang dipakai PT KAI, itu jalur punya negara. Jadi dia harus bayar sewa. Siapapun investornya nanti," ujar Jonan di Istana Kepresidenan, Selasa (8/9).
Intinya, tegas Jonan, pemerintah melalui Kemenhub hanya akan bertindak selaku regulator sehingga tidak bertanggung jawab terhadap pendanaan dan kelangsungan proyek. Namun, Menhub menegaskan pemerintah akan mengkaji ulang rancangan teknis, rancangan bisnis dan tingkat kelayakan proyek tersebut.
"Jadi bukan hanya menyediakan jalur. Pemerintah akan review apakah secara teknis itu memenuhi syarat atau tidak," tuturnya.
"Bahkan pengajuan jalur itu harus di tender. Kan undang-undangnya begitu, Peraturan Pemerintahnya begitu untuk kereta api. Kan ini jalur umum," ujarnya menambahkan.
"Kalau misalnya menggunakan jalur yang dipakai PT KAI, itu jalur punya negara. Jadi dia harus bayar sewa. Siapapun investornya nanti," ujar Jonan di Istana Kepresidenan, Selasa (8/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bahkan pengajuan jalur itu harus di tender. Kan undang-undangnya begitu, Peraturan Pemerintahnya begitu untuk kereta api. Kan ini jalur umum," ujarnya menambahkan.