Jakarta, CNN Indonesia -- Istana Kepresidenan menanggapi pernyataan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli yang menentang rencana PT Pertamina (Persero) untuk menambah stok BBM dengan membangun penyimpanan (
storage).
Intinya, Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung meminta semua pihak menggunakan keputusan Presiden Joko Widodo sebagai acuan ketika terjadi silang pendapat di internal pemerintah.
"Ya kalau saya, apa yang diputuskan Presiden yang jadi pegangan," ujar Pramono di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (9/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Politisi PDIP itu lantas mencontohkan ketika Presiden memutuskan soal pengelolaan ruang udara (
Flight Information Region/FIR) dan stok BBM dalam rapat terbatas. Pramono selaku Seskab langsung melegalkannya dengan menandatangani surat keputusan hasil rapat tersebut.
"Apa yang menjadi putusan rapat dan arahan Presiden, saya langsung buat suratnya dan disampaikan ke menteri terkait, termasuk untuk Menko Perekonomian dan Menko Kemaritiman," kata dia.
Rizal Ramli beberapa kali melontarkan pernyataan yang bertentangan dengan kebijakan pemerintah. Sehari setelah dilantik menjadi Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, misalnya, Rizal meminta PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk membatalkan rencana pembelian pesawat Airbus A350 XWB. Pernyataan kontroversial ini mendapatkan respons negatif dari Menteri BUMN Rini Soemarno.
Tak selang berapa jam, Mantan Menteri Keuangan era Megawati Soekarnoputri itu mengkritik proyek ambisius pemerintah terkait pembangunan pembangkit listrik 35 ribu MW dalam lima tahun. Menurutnya, target tersebut mustahil tercapai pada 2019 sehingga secara sepihak mengumumkan pemangkasan target menjadi 16 ribu MW.
Hal itu menimbulkan polemik setelah Wakil Presiden Jusuf Kalla dan Menteri ESDM Sudirman Said menolak pemangkasan target proyek listrik tersebut.
Tak lama setelah itu, dalam sebuah pertemuan dengan para pimpinan redaksi di Jakarta, Rizal menyampaikan bahwa jumlah kementerian yang berada di bahwa koordinasi kementeriannya akan bertambah menjadi enam.
Sesuai nomenklatur, Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman membawahi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Pariwisata, serta Kementerian Perhubungan.
(ags)