JK Tegaskan Pemerintah Tak Mengubah Target Listrik 35 ribu MW

Noor Aspasia Hasibuan | CNN Indonesia
Selasa, 08 Sep 2015 14:42 WIB
Menurut Wapres Jusuf Kalla, pejabat selevel Menteri Koordinator tidak bisa mengambil keputusan pribadi tanpa berkonsultasi dengan Presiden Jokowi.
Wakil Presiden Jusuf Kalla (kanan) menegaskan, hanya Presiden Joko Widodo yang berhak mengubah target pembangunan infrastruktur listrik di Indonesia. (Dok. Sekretariat Kabinet)
Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menegaskan pemerintah tak akan mengubah target proyek pembangkit listrik sebesar 35 ribu Megawatt (MW).

"Kalau (target) sudah ditetapkan ya ditetapkan. Siapa yang bilang diubah? Siapa yang menetapkan? Memangnya Menko bisa ubah Presiden," kata JK di kantornya, Jakarta, Selasa (8/9).

Pernyataan tersebut sekaligus menjawab keputusan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli yang ingin memangkas target proyek listrik 35 ribu MW menjadi 16 ribu MW, yang menurut JK merupakan pendapat pribadi sang menteri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tidak benar (target dipangkas), Saya sudah cek ke Direktur Utama PT PLN (Persero). Tidak ada pembicaraan itu," katanya. JK mengatakan jika ada pemotongan target maka hanya Presiden Jokowi yang berhak memutuskan, bukan pejabat negara pada level Menteri Koordinator.

Sebelumnya, Rizal Ramli menyatakan akan memangkas target program pembangkit listrik 35 ribu MW menjadi 16 ribu MW untuk lima tahun ke depan.

Kebijakan ini diambil Rizal Ramli usai rapat dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Ferry Mursyidan Baldan dan Direktur Utama PT PLN (Persero) Sofyan Basyir, tanpa melibatkan Menteri ESDM Sudirman Said.

Selain lebih realistis, kata Rizal, revisi target mega proyek pembangkit listrik ini dilakukan untuk menghindari kerugian besar yang akan diderita PLN kelak.

Berdasarkan hitungannya, jika proyek pembangkit listrik 35 ribu MW dipaksakan tuntas dalam lima tahun, maka dengan beban puncak sebesar 74 ribu MW pada 2019, PLN akan mengalami kelebihan pasokan listrik yang tidak terpakai (idle) sebanyak 21.331 MW. Akibat kelebihan pasokan listrik tersebut, maka biaya yang harus ditanggung PLN pada 2019 diperkirakan mencapai Rp 10,76 miliar.

Update: berita ini sekaligus meluruskan berita sebelumnya dengan judul: “Wapres JK Pasrah Target Proyek Listrik 35 Ribu MW Dipangkas”. Redaksi meminta maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan. (gen)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER