Jakarta, CNN Indonesia -- Manajemen PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) akhirnya menuruti perintah dewan komisaris perseroan untuk membatalkan perjanjian tukar guling saham (
share swap) anak usaha PT Dayamitra Telekomunikasi (Mitratel) dengan PT Tower Bersama Infrastructure Tbk (TBIG).
Berdasarkan memo Telkom pada semester I 2015, manajemen perseroan menyatakan sedang menjalani proses pembatalan perjanjian tersebut. Hal itu dilakukan sesuai permintaan dewan komisaris untuk menghentikan transaksi.
“Terkait dengan
Conditional Shares Exchange Agreement (CSEA) dengan Tower Bersama TBIG, saat Info Memo ini dikeluarkan, CSEA dalam proses terminasi karena permintaan Komisaris untuk mengakhiri transaksi,” tulis manajemen, dikutip Kamis (10/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Padahal, sebelumnya manajemen Telkom memperpanjang masa perjanjian bersyarat atas rencana tukar guling Mitratel tersebut, dari batas waktu 30 Juni 2014 menjadi akhir Maret 2016.
Sesuai perjanjian tukar guling yang dibuat November 2014, Telkom bakal melepas kepemilikan 100 persen saham di Mitratel kepada Tower Bersama. Sebagai gantinya, Telkom akan mendapat 13,7 persen saham Tower Bersama secara bertahap plus dana segar Rp 1,74 triliun, apabila Mitratel dapat mencapai persyaratan tertentu.
Rencananya, transaksi tersebut akan dilakukan dalam dua tahap. Tahap I, Telkom akan menukarkan 49 persen saham Mitratel dengan 290 juta saham baru Tower Bersama. Tahap II
tranche pertama Telkom menukarkan 29,50 persen saham Mitratel dengan 6,15 persen saham Tower Bersama.
Penukaran ini terjadi apabila hak opsi dimiliki Telkom dieksekusi. Tahap II
tranche kedua penukaran 229,55 juta saham baru Tower Bersama dengan 21,50 persen saham Mitratel milik Telkom.
Sayangnya, rencana tersebut memperoleh banyak penolakan, bahkan dari dewan komisaris Telkom sendiri. Komisaris Utama Telkom Hendri Saparini secara tegas menyebut Dewan Komisaris Telkom telah menolak rencana tukar guling saham tersebut.
"Kalau dari (Dewan) Komisaris sebenarnya berdasarkan surat dari Direksi kami sudah menghentikan (transaksi) tersebut sejak 7 Januari 2015," tutur Hendri belum lama ini.
Tidak MenguntungkanEkonom dari Center of Reform in Economics (Core) dan Econit Advisory Group itu menilai bisnis menara telekomunikasi (
tower) bagi Telkom masih menguntungkan sehingga tidak ada alasan untuk melakukan transaksi
share swap tersebut.
"Banyak daerah-daerah yang tidak bisa dilakukan apapun kecuali dengan tower dan nanti pengguna (
tower) nya juga Group nya Telkom sendiri," ujarnya.
Analis PT Investa Saran Mandiri, Kiswoyo Adi Joe menyatakan dirinya setuju dengan pembatalan tersebut. Pasalnya, alasan tukar guling tersebut dinilai kurang jelas, apalagi bagi kinerja Telkom.
“Saya melihat, kalau Mitratel masuk Tower Bersama malah menjadi kecil. Padahal, kalau misalnya digabung dengan perusahaan menara milik Telkomsel, bisa menjadi besar. Setahu saya tujuan tukar guling untuk membesarkan Mitratel, jadi alasannya kurang tepat,” ujarnya saat dihubungi CNN Indonesia, Kamis (10/9).
Apalagi, ia menilai ketika Telkom hanya memperoleh 13 persen kepemilikan, maka sisi positif untuk perusahaan pelat merah tersebut dinilai minim. Di sisi lain, kinerja Tower Bersama dinilai kurang baik selama ini.
“Tower Bersama itu kan utangnya banyak setahu saya. Kalaupun jadi, yang untung Tower Bersama,” jelasnya.
(gen)