“Semua menteri di bawah koordinasi Menko Perekonomian diminta untuk melakukan penyederhanaan. Karena sesuai pengalaman Presiden, waktu mengurus investasi hanya perlu 1 hari seluruh izin itu bisa terpenuhi,” kata Franky dikutip dari laman Sekretariat Kabinet, Kamis (17/9).
Meskipun berat, Franky mengaku banyak mendapat masukan dari koleganya di kabinet cara untuk memangkas prosedur dalam mendapatkan izin investasi. Ia mencontohkan apabila izin prinsip sudah diterbitkan oleh BKPM, hal tersebut sekaligus menjadi persetujuan bagi investor untuk bisa langsung merealisasikan investasinya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terinspirasi Dubai
Mantan Direktur Jenderal Pajak itu menambahkan, keinginan Jokowi untuk mempersingkat perizinan investasi terinspirasi ketika sang Presiden masih menjadi seorang pebisnis yang ketika itu hendak berinvestasi di Dubai, Uni Emirat Arab. Di Dubai, menurut Darmin menirukan perkataan Jokowi, izin investasi bisa terbit hanya dalam waktu satu jam.
“Di Dubai, pemohon cukup masuk ke satu ruangan, mereka minta beberapa dokumen yang sudah diketahui sebelumnya bahwa itu harus di bawa copy-nya, diserahkan, pindah ke ruangan lain untuk menandatangani dengan akte notaris permohonan tersebut,” katanya. (gen)