Pekerja Industri Tembakau Tolak Rencana Kenaikan Cukai Rokok

Gentur Putro Jati | CNN Indonesia
Kamis, 17 Sep 2015 13:34 WIB
Naiknya target penerimaan cukai tidak hanya menjadi ancaman PHK pekerja industri hasil tembakau, namun juga industri pendukung lainnya seperti buruh angkutan.
Naiknya target penerimaan cukai tidak hanya menjadi ancaman PHK pekerja industri hasil tembakau, namun juga industri pendukung lainnya seperti buruh angkutan. (ANTARA FOTO/Anis Efizudin).
Jakarta, CNN Indonesia -- Forum Komunikasi Serikat Pekerja Kabupaten Pasuruan membuat pernyataan bersama atas rencana pemerintah menaikkan target cukai rokok sebesar 23 persen menjadi Rp 148,85 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2016.

Sedikitnya sebanyak 13 serikat pekerja yang ada di Kabupaten Pasuruan seperti Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM-SPSI), Serikat Pekerja Nasional (SPN), Federasi Serikat Pekerja Tekstil, Sandang dan Kulit (FSPTSK) menolak naiknya tarif cukai rokok karena akan memberi dampak yang luas terhadap keberlangsungan mata pencaharian para pekerja.

Koordinator Forum Komunikasi Serikat Pekerja Kabupaten Pasuruan Machmudi menjelaskan naiknya target penerimaan cukai itu akan berdampak pada pemutusan hubungan kerja (PHK) ribuan orang. Tidak hanya dialami oleh pekerja industri hasil tembakau, namun juga pekerja di sektor pendukung seperti petani tembakau, sampai uruh angkutan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Oleh karena itu, Machmudi mengaku akan mengirimkan surat pernyataan yang telah ditandatangani 13 serikat pekerja kepada Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

“Kami meminta DPR mau mendengarkan suara kami,” kata Machmudi dalam keterangan pers, dikutip Kamis (17/9).

Sebelumnya, Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Suahasil Nazara menuturkan besaran nilai kenaikan cukai rokok yang diusulkan dalam RAPBN 2016 belum final.

Menurut Suahasil, suara dari industri pasti didengar dan menjadi masukan bagi pemerintah. "Tapi sekali lagi, target penerimaan cukai masih dalam perbincangan di DPR dan keputusannya belum final," katanya.

Beberapa hal yang menjadi pertimbangan adalah, DPR masih melihat asumsi makro dari rencana kenaikan cukai tersebut. Jika asumsi makro sudah terlihat, baru DPR dan sejumlah pihak terkait akan mengubah postur dari kenaikan cukai itu sendiri.

"Jadi saya pastikan postur anggaran dari kenaikan itu belum final," tegasnya. (gen)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER