Ketua Koalisi Nasional Penyelamatan Kretek (KNPK) Zulvan Kurniawan menilai argumentasi YLKI hanya melihat dari satu sisi yakni dari kepentingan kesehatan bahwa jika cukai tinggi maka harga rokok akan tidak terjangkau dan bisa menjamin kesehatan masyarakat.
Namun, YLKI dinilai mengabaikan dampak pemutusan hubungan kerja (PHK) yang selalu mengintai para pekerja industri rokok kecil setiap kali pemerintah menaikkan tarif cukai. Zulvan mencatat akibat cukai yang naik sejak 2007 silam, dari ribuan pabrik rokok yang ada kini hanya bertahan ratusan saja. Selain menambah jumlah pengangguran, kebijakan tersebut justru mendorong maraknya peredaran rokok ilegal.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sudah mengingatkan pemerintah untuk tidak sembrono dalam menaikkan cukai rokok. Anggota Komisi IV DPR RI Firman Soebagyo menegaskan kenaikan cukai yang semakin tinggi di tahun depan di tengah kondisi ekonomi yang lesu, adalah kesalahan besar.
“Dampak yang paling riil dari kenaikkan ini adalah PHK dan tutupnya pabrik serta dampak terhadap petani tembakau dan itu sudah terjadi,” kata Firman.
Sementara Anggota DPR dari PDI Perjuangan Hendrawan Soepratikno menilai, kenaikan cukai yang eksesif tidak tepat karena memberatkan industri, terutama pabrikan rokok kecil. "Selama ini industri rokok dimusuhi oleh regulasi pemerintah. Ironis, industri ini juga dijadikan andalan penerimaan negara," tandasnya. (gen)