Jakarta, CNN Indonesia -- Keputusan pemerintah menaikkan target penerimaan cukai hasil tembakau (CHT) sebesar 23 persen menjadi Rp 148,85 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2016 dinilai sebagai kebijakan yang kontraproduktif. Rencana itu juga disebut semakin menunjukkan minimnya kreativitas pemerintah dalam mengamankan pemasukan bagi dompet negara.
Yustinus Prastowo, Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) mengatakan target CHT sebesar Rp 148,85 triliun setara dengan 95,72 persen dari total target penerimaan cukai tahun depan yang dipatok sebesar Rp 155,5 triliun.
Ia mempertanyakan mengapa pemerintah selalu menjadikan CHT sebagai sumber penerimaan yang paling pasti saat penerimaan dari pos lain gagal mencapai target. Hal tersebut kemudian membuat pemerintah selalu menaikkan tarif CHT demi mengejar penerimaan negara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Padahal Yustinus mencatat seiring dengan terus meningkatnya penerimaan CHT dari tahun ke tahun, jumlah pabrikan rokok serta jumlah tenaga kerja yang terlibat dalam industri tersebut terus berkurang secara drastis. Pada 2010 lalu, Yustinus menyebut jumlah pabrik rokok mencapai 1994 dan sampai akhir tahun lalu jumlahnya menyusut menjadi 995 saja. Hal ini juga berdampak kepada banyaknya pemutusan hubungan kerja (PHK).
"Saat ini sudah banyak industri rokok yang gulung tikar," kata Yustinus, Rabu (26/8).
Ia berpendapat dengan kenaikan target CHT yang besar, kebijakan tersebut justru mengancam tidak tercapainya target penerimaan cukai secara keseluruhan akibat turunnya volume penjualan. Hal yang disebutnya justru kontraproduktif.
“Kenaikan tarif harus dibarengi pertumbuhan volume, sebab produksi saat ini bukan untuk memenuhi demand. Apabila pemerintah bersikeras untuk menaikkan target cukai secara eksesif, maka pemerintah harus mengantisipasi kemungkinan target tersebut tidak dapat dicapai oleh pelaku industri tembakau,” tegasnya.
Rokok IlegalSelain itu, ia menilai bila cukai rokok dinaikan maka harga rokok akan melambung tinggi. Padahal konsumsi rokok tidak bisa ditekan, "Mereka akan mencari rokok yang lebih murah. Di sinilah akan marak rokok ilegal," tuturnya.
Oleh karena itu Yustinus meminta pemerintah untuk terus kreatif mencari sumber pemasukan baru, tidak lagi mengandalkan CHT.
"Dengan cara memperluas objek cukai. Misalnya untuk industri semen dan karet yang juga padat energi dan cenderung tak baik untuk lingkungan. Industri itu cukainya harus dinaikan," katanya.
(gen)