Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah membuka kesempatan kepada investor asing untuk menjadi pengelola Kawasan Pusat Logistik Berikat yang khusus menampung komoditi minyak dan gas di daerah Tanjung Batu, Balikpapan, Kalimantan Timur. Saat ini, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebagai otoritas kepabeanan tengah melakukan seleksi atas sejumlah proposal yang masuk.
"Siapa saja boleh masuk, termasuk asing," ujar Deputi Bidang Kebijakan Fiskal dan Moneter Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Bobby Hamzar Rafinus di kantornya, Jumat (18/9).
Bobby mengungkapkan sudah ada beberapa investor yang mendaftarkan diri ke DJBC untuk menjadi pengelola kawasan tersebut. Berdasarkan informasi yang diperolehnya, perusahaan-perusahaan yang mengajukan proposal ke DJBC bergerak di berbagai bidang usaha seperti logistik, perusahaan produksi, dan perusahaan yang bergerak di bidang perdagangan minyak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemerintah menurutnya menunggu DJBC menyelesaikan rekomendasi atas tawaran kerjasama yang masuk dalam menetapkan investor yang akan diminta mengelola kawasan tersebut nantinya. Sambil menunggu evaluasi dilakukan, Pemerintah akan merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 32 tahun 2009 tentang Tempat Penimbunan Berikat.
Penentuan lokasi Kawasan Pusat Logistik Berikat sendiri dipilih berdasarkan aspirasi dari para investor yang menginginkan pusat bahan baku dekat dengan dengan kegiatan ekonomi sehingga bisa menurunkan biaya logistik.
Dalam PP Nomor 32 tahun 2009 sebelumnya penetapan lokasi kawasan berikat ditentukan oleh pemerintah. Namun banyak investor yang menilainya kurang atraktif.
“Oleh karena itu pemerintah merevisi PP Nomor 32 itu dengan memberi fasilitas lebih banyak dan diusahakan terintegrasi antara pajak dan kepabeanan," ujar Bobby.
Sebagai informasi pemerintah saat ini tengah mengembang beberapa Kawasan Pusat Logistik Berikat di sejumlah daerah. Pemerintah sudah menetapkan daerah Cikarang Jababeka untuk komoditi kapas dan susu, menetapkan daerah Merak Banten untuk bunker minyak/oil storage, Kalimantan Timur untuk bahan bakar minyak (BBM) dan gas bumi cair (LNG), serta Sei Mangkei Sumatera Utara untuk komoditi chemical olio.
(gen)