Oktober 2015, BKPM Mulai Jaring Daftar Negatif Investasi

CNN Indonesia
Jumat, 25 Sep 2015 19:13 WIB
Kepala BKPM Franky Sibarani menargetkan proses revisi DNI tuntas dibahas dalam 1,5 tahun dan diharapkan payung hukumnya terbit pada 2017.
Ketua Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani saat memberikan keterangan terkait perkembangan investor Tiongkok dan Jepang, Jakarta, Rabu, 1 April 2015. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) akan mulai menjaring usulan Daftar Negatif Investasi (DNI) dari sejumlah kementerian dan lembaga terkait per 1 Oktober 2015. Kepala BKPM Franky Sibarani menargetkan proses revisi DNI tuntas dibahas dalam 1,5 tahun dan diharapkan payung hukumnya terbit pada 2017.

"Nanti Oktober kita kirim surat resmi ke Kementerian dan Lembaga. Revisi DNI ini tak hanya melibatkan Kementerian atau Lembaga terkait, tapi juga melibatkan publik," jelas Franky Sibarani ketika ditemui di Jakarta, Jumat (25/9).

Apabila penyusunan DNI ini rampung sesuai rencana, maka peraturan tersebut akan mengganti Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2014  tentang Daftar Bidang Usaha yang Tertutup dan Bidang Usaha yang Terbuka dengan Persyaratan di Bidang Penanaman Modal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Peraturan yang efektif pada tanggal 24 April 2014 tersebut mengatur daftar-daftar sektor yang tidak diperkenankan untuk melakukan penanaman modal serta mengatur jumlah kepemilikan asing di dalam penanaman modal sektor tertentu.

E-Commerce

Terkait wacana DNI bagi sektor perdagangan secara online (e-Commerce), Franky menyatakan pihaknya akan mulai berdiskusi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengenai hal itu. Karenanya, Franky masih belum mau memberitahu secara detil mengenai masalah e-commerce.

"Untuk e-commerce kita sudah bicarakan dengan Menkominfo, tapi kita kan belum ada kesepakatan. Tapi bukan berarti kita berbeda pandangan dengan beliau," terangnya.

Sebagai informasi, Kemenkominfo menginginkan agar DNI e-commerce lebih dilonggarkan. Dengan kata lain, Kemenkominfo menginginkan agar asing bisa langsung berinvestasi di dalam sektor tersebut, demi mempercepat finalisasi peta jalan e-commerce yang diharapkan selesai Oktober mendatang.

LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER