Jakarta, CNN Indonesia -- Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menilai implementasi paket kebijakan ekonomi merupakan tantangan dan pertaruhan jabatan pimpinan kementerian/lembaga untuk membuktikan kinerjanya sebagai pembantu presiden.
"Dalam hal ini, Presiden RI (Joko Widodo) diminta mengambil sikap tegas terhadap para menteri mengingat 'masa belajar' dalam kabinetnya sudah hampir satu tahun," ujar Ketua Umum Apindo Hariyadi B. Sukamdani seperti dikutip dari salinan dokumen usulan Apindo ke pemerintah tertanggal 21 September 2015.
Selain itu, jelas Hariyadi, kondisi perekonomian yang saat ini berada dalam titik kritis juga menjadi ujian bagi pemerintah untuk membangun kepercayaan dunia usaha.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam matriks usulannya, Apindo menyoroti empat kementerian yang menaungi sejumlah kebijakan strategis di bidang ekonomi dan bisnis. Keempat kementerian tersebut adalah Kementerian Perdagangan, Kementerian Tenaga Kerja, Kementerian Keuangan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Pertanian, serta Kementerian Perhubungan.
Sedikitnya ada tujuh permasalahan dunia usaha yang dialamatkan ke kementerian Perdagangan untuk diperbaiki, yakni 1) Mekanisme impor kertas daur ulang atau kertas bekas; 2) Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK); 3) Ketentuan impor produk kehutanan; 4) Pelarangan minuman beralkohol; 5) Ketentuan impor produk kehutanan; 6) Diskriminasi tarif bea masuk kakao olahan di Uni Eropa; 7) Ekspansi peritel terhambat dengan daerah yang belum memiliki Rencana Detil Tata Ruang (RDTR).
Sementara untuk Kementerian Tenaga Kerja, Apindo menekankan pada pembatasan ruang lingkup usaha alih daya (
outsource) bagi perusahaan penyedia jasa pekerja, serta Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Pengupahan.
Khusus untuk Kementerian Keuangan, ada tiga isu besar yang menjadi fokus Apindo. Pertama, menyangkut kebijakan mutasi atau pemindahan mold di kawasan berikat.
Kedua, soal pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) 10 persen atas barang hasil pertanian, perkebunan dan kehutatanan atau komoditi primer seperti kelapa sawit, kakao dan kapas.
"Ketiga, perlunya aturan bea masuk atas bahan baku impor yang mesinnya dibeli di dalam negeri sehingga impor bahan baku tidak disertai dengan mesinnya," tutur Hariyadi.
Usulan Apindo berikutnya dialamatkan kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, terutama menyangkut Analisis Dampak Lingkungan (Amdal), izin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu, serta limbah bahan berbahaya dan beracun (B3).
Lalu untuk Kementerian Pertanian, Apindo bersama gabungan asosiasi usaha mengemukakan sejumlah usulan kebijakan untuk mendukung produksi anak ayam (day old chicken), serta penyediaan bahan baku kulit untuk industri alas kaki.
Terakhir adalah Kementerian Perhubungan, di mana Apindo menyoroti soal perizinan Kapal Yacht. Apindo mengusulkan agar proses imigrasi bagi para crew atau penumpang yacht dipermudah dengan memberikan perpanjangan visa tanpa harus keluar terlebih dahulu.
"Apindo (juga) mengusulkan proses CAIT dipercepat dan memperbanyak sistem online," tutur Hariyadi.
(ags/gen)