Eks Wakil Ketua KPK Tolak Jabatan Komisaris Utama BTN

Immanuel Giras Pasopati | CNN Indonesia
Selasa, 29 Sep 2015 14:41 WIB
Masih menjadi Komisaris Utama di PT PLN (Persero), Chandra Hamzah menolak jabatan Komisaris Utama di PT Bank Tabungan Negara.
Chandra Hamzah. (Dok. Detikcom)
Jakarta, CNN Indonesia -- Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) Chandra Hamzah menolak jadi Komisaris Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN). Dia tak mau merangkap jabatan sebagai komisaris di BUMN yang lain.

“Iya betul, saya menolak jabatan di BTN, karena saya masih punya jabatan di Komisaris Utama di PT PLN (Persero),” ujar Chandra saat dihubungi CNN Indonesia, Selasa (29/9).

Chandra menilai rangkap jabatan itu tak pas. Lagipula dia masih berfokus untuk mengampu tugasnya di PT PLN (Persero) yang memiliki tugas pengadaan listrik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia bilang dirinya baru beberapa bulan saja bertugas menjadi Komisaris Utama PLN dan saat ini PLN sedang fokus melaksanakan penugasan pemerintah, yakni proyek pengadaan listrik 35.000 megawatt (MW).

Keputusan penolakan itu sudah disampaikan kepada Deputi Bidang Usaha Energi, Logistik, Kawasan, dan Pariwisata Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Edwin Abdullah pada hari ini. "Saya sampaikan kepada Pak Edwin. Saya ini baru di PLN, suasana kerja sedang bagus dan kita sedang fokus proyek 35.000 MW. Saya pikir tidak pas lah di BTN. Memang baru saya sampaikan secara lisan ke Pak Edwin. Lalu ke teman-teman dewan komisaris BTN,” katanya.

Terkait penyampaian secara resmi, Chandra menyatakan belum menyatakan secara tertulis kepada Kementerian BUMN selaku pemegang saham pengendali BTN. Ia mengaku sedang mempersiapkan surat resmi pengunduran dirinya. “Dua sampai tiga hari lagi akan saya sampaikan surat resminya,” ujar dia.

Dihubungi terpisah, Sekretaris Perusahaan BTN, Eko Waluyo mengatakan belum mengetahui informasi perihal penolakan Chandra Hamzah tersebut. Ia menyatakan masih menunggu konfirmasi.

“Nanti kami konfirmasi dulu. Sementara belum bisa memberikan konfirmasi atas hal tersebut,” ujarnya saat dihubungi CNN Indonesia.

Kementerian BUMN melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) BTN pada 2 September 2015 lalu menetapkan Chandra M. Hamzah, menjadi Komisaris Utama perseroan, menggantikan Sukardi Rinakit yang sebelumnya juga mengundurkan diri. Hal itu sesuai dengan dengan surat Kementerian BUMN No. S-346/MBU/D5/06/2015 tanggal 29 Juni 2015, tentang agenda pergantian susunan pengurus bank. (gir/ded)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER