Jakarta, CNN Indonesia -- Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil (Bapertarum-PNS) dan PT Taspen berencana menggandeng PT Bank Tabungan Negara (BTN) untuk dapat memberikan fasilitas Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang sudah dekat masa pensiun.
“Dalam waktu dekat kalau bisa kita (Bapertarum-PNS dan Taspen) mau gandeng BTN. Sebenarnya BTN juga sudah siap (memberikan KPR) karena banyak PNS yang sudah mau pensiun belum punya rumah,” ujar Direktur Utama Bapertarum-PNS Heroe Soelistiawan ketika ditemui dalam acara perayaan ulang tahun ke-52 Taspen di Jakarta, Jumat (17/4).
Heroe mencontohkan, PNS yang masa kerjanya tinggal 5 hingga 10 tahun harus menanggung cicilan rumah yang tinggi karena waktu untuk mencicil yang pendek. Uang muka (down-payment/DP) serta cicilan rumah yang tinggi membuat PNS yang masa pensiunnya sudah dekat berpikir ulang untuk membeli rumah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menyatakan sudah menyampaikan ide tersebut kepada Direksi BTN dan mengklaim rencana tersebut telah disambut baik. Pembahasan lebih lanjut tentang program ini akan dilakukan setelah 30 April 2015 yang bertepatan dengan peresmian program sejuta rumah pemerintah.
Dengan adanya kerjasama ini, Bapertarum-PNS dapat membantu dalam hal pembayaran uang muka, Taspen dapat menjamin pembayaran kredit melalui dana pensiun PNS, dan bank dapat memberikan fasilitas KPR rumah pertama bagi PNS yang masa pensiunnya sudah dekat.
Direktur Utama Taspel Iqbal Lantaro menyambut baik rencana tersebut. Apabila terwujud, ide tersebut sejalan dengan komitmen Taspen untuk menciptakan kualitas hidup purna PNS yang lebih baik, dalam hal ini penyediaan rumah.
“Taspen menjamin bahwa (dana) pensiunnya itu akan dibayar melalui bank melalui KPR,” ujar Iqbal dalam kesempatan yang sama.
Sebagai informasi, Bapertarum-PNS saat ini mengelola dana sekitar Rp 9,4 triliun. Dana tersebut merupakan tabungan perumahan bagi PNS . Sementara itu, Taspen mengelola dana sebesar mencapai Rp 142 triliun, Rp 70 triliun diantaranya merupakan merupakan dana pensiun dan sisanya merupakan dana Tunjangan Hari Tua (THT).
Sebelumnya, Bapertarum-PNS dan Taspen telah bekerjasama dengan menyepakati pembayaraan uang tabungan perumahaan bagi PNS yang dikelola Bapertarum-PNS akan dibayarkan satu paket dengan pembayaran klaim Taspen mulai 1 Juni 2015.
(gir)