Mulai Oktober, Penyesuaian Harga BBM Dilakukan Setiap Kuartal

Galih Gumelar | CNN Indonesia
Rabu, 30 Sep 2015 12:01 WIB
Pemerintah tidak ingin menahan harga BBM terlalu lama sekaligus berupaya menjaga stabilitas ekonomi dengan menetapkan evaluasi harga tiap tiga bulan.
Menteri ESDM Sudirman Said menyatakan pemerintah tidak ingin menahan harga BBM terlalu lama sekaligus berupaya menjaga stabilitas ekonomi dengan menetapkan evaluasi harga tiap tiga bulan. (Dok. Sekretariat Kabinet)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan evaluasi harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi setiap tiga bulan sekali. Kebijakan ini, akan mulai diberlakukan pada bulan Oktober mendatang.

Menteri ESDM Sudirman Said mengatakan bahwa jangka waktu ini diambil agar masyarakat tak terlalu lama mengalami penahanan harga BBM. Pertimbangan lain pemerintah dalam menentukan harga BBM setiap kuartal adalah untuk menjaga stabilitas ekonomi.

“Kami berusaha cari pola yang baik tiap berapa bulan sekali. Dengan kesimpulan tadi, rasanya sudah cukup confident waktu untuk membaca adanya keinginan stabilitas bagi masyarakat supaya harga BBM tidak naik turun dan tidak terlalu panjang," jelas Sudirman di Jakarta, Rabu (30/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Melengkapi ucapan Sudirman, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM I Gusti Nyoman Wiratmaja mengatakan bahwa kebijakan ini diambil setelah mempertimbangkan opsi evaluasi harga BBM selama 1 bulan, 3 bulan, dan 6 bulan sekali.

Faktor yang menjadi pertimbangan hal tersebut, jelasnya, adalah harga mean of plats Singapore (MOPS), harga minyak dunia, nilai tukar dolar Amerika Serikat dan biaya transportasi seluruh Indonesia.

"Jadi intinya, kita akan kembali evaluasi harga BBM pada Januari tahun depan. Sejauh ini kedepannya akan begitu terus, belun ada niatan untuk mengubah lagi ke jangka waktu lain lagi," jelas pria yang akrab disapa Wirat itu di lokasi yang sama. (gen)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER