Jakarta, CNN Indonesia -- Bank Indonesia (BI) mengeluarkan paket kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah sebagai kelanjutan dari paket kebijakan jilid I yang dikeluarkan pada 9 September lalu.
Deputi Gubernur Senior BI Mirza Adityaswara mengatakan paket kebijakan lanjutan ini lebih difokuskan pada tiga pilar kebijakan yaitu menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, memperkuat pengelolaan likuiditas rupiah, serta memperkuat pengelolaan penawaran dan permintaan valuta asing (valas).
Untuk menjaga stabilitas rupiah, selain melakukan intervensi di pasar
spot, BI juga mulai melakukan intervensi di pasar transaksi
forward. Menurut definisi transaksi
forward adalah suatu kontrak pembelian atau penjualan valas dengan valuta lainnya pada tanggal valas di masa datang, dengan menggunakan nilai kurs yang ditentukan saat tanggal kontrak dibuat. Kontrak seperti ini biasanya dimanfaatkan untuk pembayaran fasilitas lindung nilai (
hedging), pembayaran utang luar negeri (ULN), dan pembayaran transaksi impor.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mirza melanjutkan, intervensi di pasar transaksi forward dianggap perlu karena menurutnya telah terjadi ketidakseimbangan antara permintaan dan penawaran mata uang dolar Amerika Serikat (AS) di pasar
forward.
"Sinergi kebijakan BI dan pemerintah ini diharapkan dapat memperkuat stabilitas makroekonomi dan struktur perekonomian Indonesia, termasuk sektor keuangan sehingga makin memiliki daya tahan," ujar Mirza di Gedung BI, Rabu (30/9).
"Pasar valas kita situasinya saat ini adalah lebih banyak
demand dibandingkan
supply. Dolar bukannya tidak ada, tapi memang permintaannya sedang tinggi. Pada situasi
demand dan
supply tidak
ballance maka rupiah melemah. Apalagi ditambah dengan ketidakpastian The Fed," ujar Mirza.
Pengendalian likuiditas rupiah juga diperkuat dengan menerbitkan Sertifikat Deposito Bank Indonesia (SDBI) 3 bulan dan
Reverse Repo dengan tenor dua minggu. Penerbitan instrumen tersebut dimaksudkan untuk mendorong penyerapan likuiditas sehingga bergeser ke instrumen yang bertenor lebih panjang.
(gen)