BI Longgarkan Transaksi Forward Valas untuk Stabilkan Rupiah

Elisa Valenta Sari | CNN Indonesia
Rabu, 30 Sep 2015 16:13 WIB
Transaksi forward biasanya dimanfaatkan untuk pembayaran hedging, membayar utang luar negeri, dan membayar transaksi impor.
Sejumlah Deputi Gubernur Bank Indonesia menggelar konferensi pers terkait kebijakan penguatan rupiah, Jakarta, Rabu (30/9). (CNN Indonesia/Elisa Valenta Sari).
Jakarta, CNN Indonesia -- Bank Indonesia (BI) mengeluarkan paket kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah sebagai kelanjutan dari paket kebijakan jilid I yang dikeluarkan pada 9 September lalu.

Deputi Gubernur Senior BI Mirza Adityaswara mengatakan paket kebijakan lanjutan ini lebih difokuskan pada tiga pilar kebijakan yaitu menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, memperkuat pengelolaan likuiditas rupiah, serta memperkuat pengelolaan penawaran dan permintaan valuta asing (valas).

Untuk menjaga stabilitas rupiah, selain melakukan intervensi di pasar spot, BI juga mulai melakukan intervensi di pasar transaksi forward. Menurut definisi transaksi forward adalah suatu kontrak pembelian atau penjualan valas dengan valuta lainnya pada tanggal valas di masa datang, dengan menggunakan nilai kurs yang ditentukan saat tanggal kontrak dibuat. Kontrak seperti ini biasanya dimanfaatkan untuk pembayaran fasilitas lindung nilai (hedging), pembayaran utang luar negeri (ULN), dan pembayaran transaksi impor.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mirza melanjutkan, intervensi di pasar transaksi forward dianggap perlu karena menurutnya telah terjadi ketidakseimbangan antara permintaan dan penawaran mata uang dolar Amerika Serikat (AS) di pasar forward.

"Sinergi kebijakan BI dan pemerintah ini diharapkan dapat memperkuat stabilitas makroekonomi dan struktur perekonomian Indonesia, termasuk sektor keuangan sehingga makin memiliki daya tahan," ujar Mirza di Gedung BI, Rabu (30/9).

"Pasar valas kita situasinya saat ini adalah lebih banyak demand dibandingkan supply. Dolar bukannya tidak ada, tapi memang permintaannya sedang tinggi. Pada situasi demand dan supply tidak ballance maka rupiah melemah. Apalagi ditambah dengan ketidakpastian The Fed," ujar Mirza.

Pengendalian likuiditas rupiah juga diperkuat dengan menerbitkan Sertifikat Deposito Bank Indonesia (SDBI) 3 bulan dan Reverse Repo dengan tenor dua minggu. Penerbitan instrumen tersebut dimaksudkan untuk mendorong penyerapan likuiditas sehingga bergeser ke instrumen yang bertenor lebih panjang. (gen)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER