Jakarta, CNN Indonesia -- Kalangan perbankan menilai paket kebijakan ekonomi jilid II yang memberlakukan penurunan pajak bunga deposito perbankan secara berjenjang bagi devisa hasil ekspor (DHE) bakal positif bagi likuiditas dan pendanaan proyek infratruktur, kendati diperkirakan tidak instan.
Direktur Corporate Banking PT Bank Mandiri Tbk Royke Tumilaar menyatakan paket kebijakan yang mengatur penurunan pajak bunga deposito tersebut bagus untuk menambah dana yang bisa digunakan untuk pembangunan infrastruktur.
“Harapannya uang yang masuk bisa dipakai untuk proyek lagi. Jadi untuk menarik agar orang menaruh DHE di Indonesia,” ujarnya di Jakarta, Rabu (30/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, rencana pembangunan infrastruktur yang dikumandangkan pemerintah membutuhkan dana yang sangat besar. Atas dasar itu, peningkatan simpanan deposito dapat menunjang likuiditas untuk membiayai proyek pemerintah.
“Ini kan butuh dana besar untuk infrastruktur. Contohnya proyek listrik 35 ribu Megawatt (MW) itu kan butuh dana besar. Dana dari China Development Bank (CDB) itu tidak cukup. Maka butuh dana dari masyarakat. Ketimbang meminjam, lebih enak dari dana yang ada,” jelasnya.
Meski begitu, Royke mengaku belum sempat menghitung potensi dana yang bakal bergulir setelah kebijakan tersebut direalisasikan. “Mungkin yang sudah tahu Kementerian Keuangan. Kami belum sempet hitung potensinya,” kata Royke.
Di sisi lain, ia menilai ranah kebijakan pajak memiliki efek langsung untuk penerimaan negara. Ia menilai, insentif pajak dibutuhkan agar para pengusaha ekspor tidak menyimpan devisa di luar negeri.
“Kalau pajak kan urusan pemerintah. Pajak kan pengaruhnya ke pendapatan pemerintah. Biasanya kan uang DHE ditaruh di Singapura, maka dengan adanya insentif pajak ini diharapkan bisa masuk ke dalam negeri,” jelasnya.
Tidak InstanSementara, Head of Trust Service Unit PT Bank Negara Indonesia Tbk Andry Widianto menyatakan adanya kebijakan penurunan pajak deposito tersebut masih belum terlihat karena dinilai membutuhkan waktu untuk dipelajari.
“Menurut kami kebijakan tersebut masih belum terlihat dampaknya, mengingat nasabah
trustee (layanan pengelolaan DHE) yang mayoritas adalah perusahaan multinasional masih memerlukan waktu untuk mempelajari peraturan tersebut,” ungkapnya.
Namun, ia menilai sisi positif kebijakan itu untuk menarik minat perusahaan multinasional agar menggunakan produk
trustee dari BNI. Hal itu membuatnya bakal gencar memasarkan produk perseroan.
“Kami akan lebih gencar memasarkan produk ini kepada nasabah potensial kami,” ujarnya.
Andry merinci, hingga Agustus 2015 total transaksi
trustee di BNI sebesar Rp 32,7 triliun atau meningkat sebesar 15,4 persen dari periode yang sama di tahun lalu.
“Diperkirakan hingga akhir 2015 total transaksi
trustee di BNI dapat meningkat sebesar 20 persen dibanding tahun lalu,” jelasnya.
Kepala Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter Bank Indonesia (BI) Juda Agung berhitung dengan insentif pajak DHE tersebut, terdapat potensi US$ 1 miliar devisa datang setiap bulannya ke bank devisa dalam negeri.
“Potensi itu didapat dari rata-rata total nilai ekspor Indonesia yang mencapai US$ 30 miliar. Ada sekitar 92 persen DHE yang dibawa kembali ke dalam negeri per tahun, namun tidak dalam tenor yang lama,” jelasnya.
(gen)