Diskon Pajak Deposito Diyakini Mampu Hapus Transfer Pricing

Agust Supriadi | CNN Indonesia
Rabu, 30 Sep 2015 15:03 WIB
Tak hanya mampu menyerap dana bagi hasil ekspor (DHE), kebijakan pemangkasan pajak deposito juga diyakini akan menghapus praktik trasfer pricing.
Suasana aktivitas bongkar muat peti kemas di Jakarta International Container Terminal (JICT), Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (2/9). (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)
Jakarta, CNN Indonesia --
Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro meyakini penurunan tarif pajak bunga deposito yang akan segera diberlakukan tak hanya untuk menyerap devisa hasil ekspor sebanyak-banyaknya. Bambang bilang kebijakan tersebut juga diterbitkan untuk mengatasi masalah transfer pricing atau praktik manipulasi harga transfer terhadap transaksi barang dan jasa oleh perusahaan guna menimalkan pembayaran pajaknya.

"Kadang-kadang DHE yang dilaporkan perusahaan tidak pada harga yang sebenarnya, kadang lebih rendah sehingga hanya itu yang tercatat di sistem perbankan. Kami harap dengan ini kebiasaan transfer pricing di masa lalu bisa diatasi," ujar Bambang usai acara peluncuran portal Indonesia National Single Window (INSW) di Gedung Kementerian Keuangan, Rabu (30/9).

Mantan Komisaris PT Pertamina (Persero) menjelaskan, diskon pajak deposito merupakan kebijakan perdana pemerintah untuk mengendalikan DHE dalam rangka ikut memperkuat pasar uang nasional. Karenanya, pemerintah belum bisa memasang target penyerapan DHE ke sistem perbankan maupun imbasnya terhadap rupiah.
 
Dia juga menegaskan bahwa kebijakan ini tidak akan menghilangkan potensi penerimaan pajak karena sejak awal dana yang dibidik pemerintah berada di luar negeri.
 
"Tidak ada yang hilang kan duitnya tidak di sini. Duitnya di Singapura kok," tuturnya.
 
Melalui fasilitas diskon pajak yang diintegrasikan ke dalam sistem INSW, Bambang optimistis tidak ada lagi perusahaan yang memanipulasi DHE-nya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia pun meyakini eksportir ke depannya tidak bisa lagi mengeluarkan DHE dari sistem perbankan secara cepat dengan alasan apapun karena data ekspor yang terekam di INSW akan mencerminkan kondisi riilnya.
 
"Kalau anda berbisnis terus ekspor masa iya 100 persen hasilnya digunakan untuk modal keja. Di mana untungnya," kata Bambang.

Berlaku Pekan Depan

Di kesempatan yang sama, Menteri Koordinasi Bidang Perekonomian Darmin Nasution memastikan kebijakan diskon pajak bunga deposito berlaku pekan depan menyusul segera terbitnya Peraturan Pemerintah (PP).

"Untuk keringanan pajak deposito itu tidak sampai seminggu efektif berlaku. Hari ini Bank Indonesia umumkan PBI dan pemerintah keluarkan PP. Ya mingu depan lah," ujar Darmin.

Menurut Darmin, kebijakan kini diharapkan dapat menyerap lebih banyak devisa hasil ekspor (DHE) masuk ke Indonesia. Namun, hasilnya belum bisa diukur atau diperkirakan di awal karena merupakan kebijakan baru yang belum bisa dicari pembanding datanya.

Darmin mengatakan, dua institusi tempatnya dulu berkarir yakni Direktorat Jenderal Pajak dan Bank Indonesia (BI) akan melakukan koordinasi kebijakan terkait kebijakan DHE dengan memaksimalkan keberadaan sistem INSW.

Sistem layanan satu pintu perizinan dan pencatatan transaksi ekspor dan impor ini diyakini Darmin akan akurat dalam memantau jumlah DHE yang masuk secara real time.

"Jadi kita bisa pasang target dampak makro atau DHE masuk berapa.  Tunggu waktu berjalan. Nanti kita akan tahu hasilnya dari pada kira-kira," tandasnya.
(dim/gen)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER