PPN Dibebaskan, Menteri Susi Mau Industri Galangan Kapal Maju

Safyra Primadhyta | CNN Indonesia
Kamis, 01 Okt 2015 09:30 WIB
Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti menjanjikan insentif lainnya bagi pelaku industri galangan kapal guna memperluas pengembangan bisnisnya.
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti berjalan meninggalkan Istana Merdeka usai melakukan pertemuan tertutup dengan Presiden Joko Widodo di Jakarta, Rabu (16/9). (ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf).
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti berharap industri galangan kapal di Tanah Air bisa kembali menggeliat pasca dibebaskannya pajak pertambahan nilai (PPN) atas usaha galangan kapal.

“Saya berharap (pembebasan PPN) ini membawa kepada peningkatan, satu, accountability, yang kedua kualitas dari pada produk, yang ketiga tentunya nelayan akan sejahtera,”kata Susi dalam acara dialog dengan pengusaha galangan kapal, jaring, dan ruang pendingin di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Rabu (30/9).

Secara khusus Susi menyambut gembira kebijakan pemerintahan Joko Widodo ini. Disebutkannya, China memberikan 40 persen subsidi kepada setiap kapal yang dibuat di Negeri Tirai Bambu. Sementara pemerintah Indonesia selama ini hanya memberikan keringan fiskal bagi pelaku usaha di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), misalnya di Pulau Batam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Apa yang telah dilakukan pemerintah China untuk galangan kapal mereka juga diberikan oleh pemerintah Indonesia walaupun tidak memberikan subsidi, tapi dari pembebasan dari pajak-pajak itu juga sudah membantu. Nanti kita bangun lagi dengan insentif lainnya,” ujarnya.

Pada 16 September 2015, terbit Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 69 Tahun 2015 tentang Impor dan Penyerahan Alat Angkutan Tertentu dan Penyerahan Jasa Kena Pajak Terkait Alat Angkutan Tertentu Yang Tidak Dipungut PPN. Beleid tersebut mempertegas kebijakan pembebasan PPN bagi pelaku industri galangan kapal.

Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro optimistis dengan dirilsnya fasilitas ini, biaya produksi segala jenis kapal di Indonesia bisa ditekan dan membuat harga kapal buatan perusahaan dalam negeri bisa bersaing dengan kapal-kapal impor.

“Ini insentif yang sudah ditunggu pemilik galangan kapal dalam waktu yang sudah cukup lama. Alhamdulillah PP-nya sudah keluar dan bisa dimanfaatkan,” ujarnya. (ags)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER