Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyepakati target pendapatan cukai dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2016 sebesar Rp 146,4 triliun.
Angka tersebut naik 0,45 persen dibandingkan target pendapatan cukai dalam APBN Perubahan (APBNP) 2015 sebesar Rp 145,73 triliun, namun lebih rendah dibandingkan usulan awal pemerintah sebesar Rp 155,51 triliun.
“Angkanya lebih kurang segitu, ada kenaikan target cukai sekitar Rp 750 miliar. Ada sedikit perubahan target dari sisi pendapatan kepabeanan dan cukai, rinciannya sedang dikerjakan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai,” ujar Suahasil melalui pesan singkat, Kamis (1/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sesuai rincian kesepakatan target pendapatan cukai dalam RAPBN 2016 yang diperoleh, diketahui angka Rp 146,4 triliun berasal dari tiga pos pendapatan.
Pertama, dari pendapatan cukai hasil tembakau Rp 142,7 triliun, atau naik 2,58 persen dibandingkan target dalam APBNP 2015 sebesar Rp 139,11 triliun.
Kedua, dari pendapatan cukai etil alkohol sebesar Rp 270 miliar yang naik 63,14 persen dibandingkan target APBNP 2015 sebesar Rp 165,5 miliar.
Ketiga, dari pendapatan cukai minuman mengandung etil akhohol Rp 4,6 triliun, turun 28,68 persen dibandingkan target dalam APBNP 2015 sebesar Rp 6,45 triliun.
(gen)