Dalam rapat panitia kerja Banggar dengan pemerintah pada (30/9) kemarin, ditetapkan pendapatan total bea dan cukai disepakati Rp 186,5 triliun, turun dari target APBNP 2015 senilai Rp 194,98 triliun.
Menurut sumber CNN Indonesia, Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) juga akan memutuskan target penerimaan dari cukai menjadi Rp 146,4 triliun atau turun dari usulan sebelumnya yang mencapai Rp 155,51 triliun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kenaikan tarif cukai rokok memang tetap menjadi instrumen utama kami dalam mencapai penerimaan tahun depan," katanya saat dihubungi, Kamis (1/10).
Kendati demikian, lanjut Haryo, DJBC juga kan tetap akan meningkatkan pengawasannya atas peredaran barang-barang objek cukai ilegal, termasuk rokok.
"Pasti akan semakin kami tingkatkan. Kami akan melakukan pengawasan melalui tindakan fisik, patroli di daerah yang rawan praktik cukai atau rokok ilegal," katanya. (gen)