PHK Tetap Terjadi Meski Target Cukai Hanya Naik Tipis

Gentur Putro Jati | CNN Indonesia
Kamis, 01 Okt 2015 19:01 WIB
Gaprindo menyebut target realistis cukai hasil tembakau adalah Rp 129 triliun, bukan Rp 142,7 triliun sesuai kesepakatan pemerintah dan DPR.
Gaprindo menyebut target realistis cukai hasil tembakau adalah Rp 129 triliun, bukan Rp 142,7 triliun sesuai kesepakatan pemerintah dan DPR. (Dok. Sampoerna)
Jakarta, CNN Indonesia -- Keputusan Pemerintah dan Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (Banggar DPR) yang menetapkan target pendapatan cukai hasil tembakau (CHT) dalam RAPBN 2016 naik tipis 2,58 persen menjadi Rp 142,7 triliun masih menakutkan bagi pelaku industri. Angka tersebut dinilai masih terlalu besar dan tetap menimbulkan risiko perumahan pekerja di industri tersebut.

Ketua Umum Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo) Muhaimin Moeftie menilai, peningkatan target seharusnya dilihat dari target riil pada 2015.

"Di tahun ini sampai Agustus, target yang tercapai baru Rp 70 triliun sampai Rp 75 triliun. Bila dihitung sampai akhir tahun paling tidak pencapaian menjadi Rp 120 triliun,” ujar Moeftie, Kamis (1/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Gaprindo menurutnya telah menyampaikan kepada Kementerian Keuangan bahwa angka realistis target pendapatan CHT 2016 adalah Rp 129 triliun. Atas dasar itulah, Moeftie mengaku asosiasinya dengan tegas menolak target pendapatan cukai tembakau 2016 yang telah disepakati pemerintah dan DPR karena kenaikannya masih terlalu tinggi ditengah tren penurunan produksi rokok.

“Kami meminta agar pemerintah dan DPR dapat menyikapi permasalahan ini dengan arif dan bijaksana demi kelangsungan industri hasil tembakau nasional beserta 6 juta lapangan kerja yang terlibat di dalamnya," katanya.

Sebelumnya, Sudarto Ketua Umum Pimpinan Pusat Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman (FSP RTMM) mengatakan PHK akan mengintai karena naiknya target CHT. Menurut Sudarto, bila setiap tahun CHT dinaikan 7 sampai 9 persen, paling tidak ada ribuan buruh yang di-PHK.

"Dari data kami di 2013 sampai 2015 sudah ada 30 ribu orang yang dirumahkan," jelas Sudarto beberapa waktu lalu.

Data itu baru mencakup keanggotaan dari FSP RTMM, di luar keanggotaan itu bisa lebih banyak lagi. Rata-rata buruh yang dimaksud adalah pekerja berpendidikan rendah yang tersebar di wilayah Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Sumatra Utara.

Sebelumnya, Kepala Badan Kebijakan Fiskal Suahasil Nazara mengaku pemerintah telah menyepakati target cukai untuk tahun 2016 sebesar Rp 146,4 triliun.

Angka tersebut naik 0,45 persen dibandingkan target pendapatan cukai dalam APBN Perubahan (APBNP) 2015 sebesar Rp 145,73 triliun, namun lebih rendah dibandingkan usulan awal pemerintah sebesar Rp 155,51 triliun.

Sesuai rincian kesepakatan target pendapatan cukai dalam RAPBN 2016 yang diperoleh, diketahui angka Rp 146,4 triliun berasal dari tiga pos pendapatan.

Pertama, dari pendapatan cukai hasil tembakau Rp 142,7 triliun, atau naik 2,58 persen dibandingkan target dalam APBNP 2015 sebesar Rp 139,11 triliun.

Kedua dari pendapatan cukai etil alkohol sebesar Rp 270 miliar yang naik 63,14 persen dibandingkan target APBNP 2015 sebesar Rp 165,5 miliar.

Ketiga dari pendapatan cukai minuman mengandung etil akhohol Rp 4,6 triliun, turun 28,68 persen dibandingkan target dalam APBNP 2015 sebesar Rp 6,45 triliun. (gen)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER