Kamis, Pemerintah Umumkan Paket Kebijakan Ekonomi III

Resty Armenia | CNN Indonesia
Senin, 05 Okt 2015 20:56 WIB
Sekretaris Kabinet Pramono Anung menyebut paket ketiga akan memberi kemudahan dalam pembebasan lahan untuk infrastruktur dan industri.
Sekretaris Kabinet Pramono Anung (kanan) menyatakan pemerintah akan mengumumkan paket kebijakan ekonomi jilid III pada Kamis, 8 Oktober 2015. (ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma).
Jakarta, CNN Indonesia -- Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengungkapkan pemerintah akan mengumumkan paket kebijakan ekonomi jilid III pada Kamis (8/10) mendatang. Paket kali ini disebut-sebut akan memberikan kemudahan izin sektor pertanahan dan agraria.

Politisi yang akrab disapa Pram ini menjelaskan, paket kebijakan ekonomi ketiga akan tetap berkaitan dengan langkah antisipasi pemerintah untuk membuat dunia usaha semakin ramah bagi investor. Namun masih memberikan proteksi bagi para pelaku dunia usaha lokal yang sudah ada.

"Seperti yang sebelumnya tadi dibahas, hal yang berkaitan dengan KUR (kredit usaha rakyat), maka Presiden meminta para menterinya untuk melakukan efisiensi di sektor masing-masing," ujar Pramono di Istana Kepresidenan, Senin (5/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Hal yang segera dilakukan dan diumumkan, mudah-mudahan pada hari Kamis nanti yaitu kemudahan perizinan di sektor pertanahan dan agraria, yaitu sektor yang selama ini sangat memberikan kesan kerumitan bagi siapa pun,” jelasnya.

Pramono menjamin bahwa perizinan di kedua sektor itu akan dipermudah meski saat ini pemerintah tengah menghitung angkanya yang benar-benar dianggap signifikan untuk proses penyelesaian proses perizinan.

"Tentunya ada berbagai proses perizinan yang ada, ada hak guna usaha (HGU), ada proses perizinan di kawasan, dan sebagainya. Nantinya benar-benar diminta untuk dipotong secara signifikan," kata dia.

Untuk menyampaikannya kepada pemerintah daerah, Presiden dalam waktu dekat akan mengumpulkan bupati, walikota, dan gubernur agar daerah benar-benar memberikan antisipasi yang positif terhadap apa yang dilakukan oleh pemerintah pusat berkaitan dengan perubahan yang sangat mendasar di bidang perizinan.

Pramono menyampaikan, pada ratas kali ini juga disinggung soal adanya perubahan asumsi makro dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di mana pembahasan dengan DPR akan dimulai pada 16-20 Oktober 2015.

"Dan diharapkan sebelum masa sidang ini akan segera diselesaikan," ujar dia. (gen)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER