Manajemen Pertamina Persilakan BPK Audit Kerugian Premium

Galih Gumelar | CNN Indonesia
Selasa, 06 Okt 2015 09:44 WIB
Audit BPK atas bisnis BBM premium Pertamina diprakarsai oleh Dirjen Migas I Gusti Nyoman Wiratmaja guna mengetahui kerugian yang harus diganti pemerintah.
Direktur Keuangan Pertamina Arief Budiman persilakan BPK Audit Kerugian Premium. (ANTARA FOTO/Rosa Panggabean).
Jakarta, CNN Indonesia -- Rencana Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengaudit bisnis bahan bakar minyak (BBM) jenis premium yang disebut menyebabkan kerugian sebesar Rp 15,3 triliun sampai Agustus lalu mendapat tanggapan positif dari manajemen PT Pertamina (Persero).

Direktur Keuangan Pertamina Arief Budiman mempersilakan BPK untuk melakukan audit investigatif atas angka kerugian tersebut jika memang Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta BPK melakukan itu.

"Kami siap untuk diaudit. Karena memang bukan cuma kita saja kok yang diaudit, dulu PT PLN (Persero) kan juga pernah diaudit BPK,” ujar Arief, kemarin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Arief pesimistis Pertamina bisa mencapai target laba Rp 1,7 triliun akibat tren penurunan harga minyak mentah sekitar 30 persen sepanjang tahun ini. Ia menyebut angka laba yang realistis saat ini adalah Rp 1 triliun.

"Kami membuat asumsi laba Rp 1,7 triliun tersebut ketika harga ICP di kisaran US$ 60-an per barel. Namun saat ini harganya US$ 40-an per barel, maka kami perkirakan hingga akhir tahun akan susah," jelas Arief.

Melihat kondisi tersebut, Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto menilai sudah sepantasnya pemerintah mengizinkan Pertamina absen dari kewajiban menyetor dividen tahun ini.

“Penurunan dividen lebih bagus dibandingkan opsi penyertaan modal negara (PMN) yang katanya akan diberikan untuk menutupi kerugian kami. Sebagai korporasi kita berharap boleh saja tapi kan itu keputusan pemegang saham," ujar Dwi saat ditemui di gedung Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jumat (02/10).

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, Kementerian ESDM berharap BPK mau meninjau kerugian Pertamina akibat berjualan Premium yang diklaim mencapai Rp 15,3 triliun hingga Agustus 2015. Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM I Gusti Ngurah Wiratmaja mengatakan bahwa aksi ini dilakukan untuk menentukan ganti rugi pemerintah terhadap Pertamina akibat rugi berjualan Premium.

Sementara Ketua BPK Harry Azhar Aziz menyatakan, instansinya siap melakukan audit terhadap bisnis BBM Pertamina selama muncul permintaan dari DPR.

"Kalau Kementerian yang meminta audit, itu tidak bisa. Karena apakah kementerian juga mau membuka dirinya ketika kita audit Pertamina? BPK itu lembaga independen, Presiden minta audit ke kita saja kita tak perbolehkan," kata Harry. (gen)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER