Direktur Keuangan Pertamina Arief Budiman mempersilakan BPK untuk melakukan audit investigatif atas angka kerugian tersebut jika memang Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta BPK melakukan itu.
"Kami siap untuk diaudit. Karena memang bukan cuma kita saja kok yang diaudit, dulu PT PLN (Persero) kan juga pernah diaudit BPK,” ujar Arief, kemarin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami membuat asumsi laba Rp 1,7 triliun tersebut ketika harga ICP di kisaran US$ 60-an per barel. Namun saat ini harganya US$ 40-an per barel, maka kami perkirakan hingga akhir tahun akan susah," jelas Arief.
Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, Kementerian ESDM berharap BPK mau meninjau kerugian Pertamina akibat berjualan Premium yang diklaim mencapai Rp 15,3 triliun hingga Agustus 2015. Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM I Gusti Ngurah Wiratmaja mengatakan bahwa aksi ini dilakukan untuk menentukan ganti rugi pemerintah terhadap Pertamina akibat rugi berjualan Premium.
Sementara Ketua BPK Harry Azhar Aziz menyatakan, instansinya siap melakukan audit terhadap bisnis BBM Pertamina selama muncul permintaan dari DPR.
"Kalau Kementerian yang meminta audit, itu tidak bisa. Karena apakah kementerian juga mau membuka dirinya ketika kita audit Pertamina? BPK itu lembaga independen, Presiden minta audit ke kita saja kita tak perbolehkan," kata Harry. (gen)