Kementerian BUMN Tetap Wajibkan Pertamina Setor Dividen

Galih Gumelar | CNN Indonesia
Selasa, 06 Okt 2015 12:53 WIB
Sekretaris Kementerian BUMN Imam A. Putro menjelaskan Pertamina tak bisa memotong seluruh dividen yang disetor mengingat bentuknya yang Persero.
Pertamina dinilai tidak bisa memotong seluruh dividen yang disetor mengingat bentuknya yang Persero. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono).
Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) meminta manajemen PT Pertamina (Persero) untuk tetap menyetorkan dividen kepada pemerintah selaku pemegang saham jika masih mencatatkan keuntungan.

Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Imam A. Putro menjelaskan Pertamina tak bisa memotong seluruh dividen yang disetor mengingat bentuk usaha Pertamina adalah Persero. Ia melanjutkan, opsi pemotongan dividen terasa berat apalagi setelah Kementerian BUMN menargetkan pertumbuhan setoran dividen BUMN lebih besar pada tahun ini.

"Semua nanti akan di-review, tapi kalau memang namanya persero harus ada pembagian dividennya," ujar Imam di Jakarta, kemarin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto mengatakan bahwa pemotongan dividen merupakan opsi utama untuk menutupi kerugian Pertamina selama ini.

"Ya penurunan dividen lah yang bagus, kalau sebagai korporasi kami berharap boleh saja tapi kan itu keputusan pemegang saham," ujarnya saat ditemui di gedung Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jumat pekan lalu.

Padahal di dalam APBNP 2015 tercantum bahwa target penerimaan dividen yang berasal dari BUMN mencapai Rp 36,59 triliun, di mana dividen Pertamina memiliki proporsi 17,2 persen atau Rp 6,3 triliun dari target itu. Target dividen yang dipasang Kementerian BUMN memang lebih besar dibandingkan realisasi 2014 sebesar Rp 32,6 triliun.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) I Gusti Nyoman Wiratmaja mengusulkan apabila kerugian Pertamina semakin membengkak akibat menjual harga bahan bakar minyak (BBM) jenis premium di bawah harga keekonomian, maka salah satu opsi yang bisa digunakan pemerintah untuk menutupi kerugian itu adalah dengan mengurangi setoran dividen Pertamina.

”Kalau sampai akhir tahun defisit, maka kekurangan itu bisa diambil dari pengurangan dividen atau akan dicari tahun depan,” ujar Wiratmaja, awal September lalu.

Opsi untuk menutupi kerugian Pertamina kemudian bertambah, setelah Wiratmaja mengungkapkan dua alternatif lain yaitu dengan menggunakan Penyertaan Modal Negara (PMN) atau Dana Ketahanan Energi (DKE). (gen)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER