Jakarta, CNN Indonesia -- Presiden Joko Widodo melimpahkan tanggung jawab deregulasi 22 peraturan kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said. Untuk itu, Sudirman mengaku perlu meninjau ulang 200 peraturan terkait guna menderegulasi puluhan kebijakan itu.
"Kementerian ESDM harus meninjau 200 aturan pelaksanaannya. Diperkirakan Oktober sudah selesai," ujar Sudirman di Bandara Halim Perdanakusuma, Jumat (11/9).
Mantan Direktur Utama PT Pindad itu mengaku dalam tujuh bulan terakhir, Kementerian ESDM telah memangkas 60 persen perizinan dan melimpahkan sebagian besar kewenangan memutus izin usaha ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Sudirman Said mengharapkan sejumlah hal dari kebijakan deregulasi yang canangkan pemerintah. Antara lain mendorong pertumbuhan ekonomi, menjamin kepastian hukum, memudahkan investasi, menggerakkan sektor riil, serta memperkuat bisnis di sektor hilir.
Kumpulkan BUMN
Mengenai program konversi solar ke elpiji bagi nelayan, Menteri ESDM mengaku telah mengumpulkan sejumlah BUMN terkait pengadaan konverter gas. Menurut Sudirman, gerak cepat dilakukan agar ketika payung hukumnya terbit, kebijakan ini bisa langsung dieksekusi.
"Kami sudah mengumpulkan BUMN yang sudah memproduksi konverter itu, supaya begitu aturannya keluar, persiapan teknisnya bisa dikerjakan dan saya kira dalam bulan-bulan ke depan sudah mulai dikerjakan. Mudah-mudahan akhir tahun sudah bisa berjalan konkret juga," tuturnya.
(ags)