Kepala BKPM Franky Sibarani mengatakan instansinya akan mulai melakukan koordinasi guna membahas usulan-usulan DNI yang sudah diterimanya dari berbagai kementerian/lembaga. Ia mengupayakan proses pembahasan DNI terbaru yang akan menggantikan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2014 selesai dalam enam bulan ke depan dengan melibatkan instansi pemerintah yang mengusulkan, asosiasi pengusaha, dan perusahaan terkait.
“Ada beberapa masukan baik itu dari kementerian teknis, asosiasi pengusaha maupun calon investor potensial yang ingin masuk ke bidang usaha tertentu. Sejak kick off Jumat lalu, telah masuk 28 usulan DNI dari berbagai sektor yang nantinya akan dibahas secara lebih mendalam dengan kementerian teknis terkait,” ujar Franky, Senin (19/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tidak hanya membahas usulan DNI yang baru masuk, Franky memastikan pembahasan tersebut juga akan memperbaiki aturan yang saat ini berlaku. Ia mengaku banyak menemukan bidang usaha yang diatur oleh lebih dari satu Kementerian/Lembaga sehingga cukup membingungkan dalam implementasinya.
“Atau bidang usaha yang pelaksanaannya di bawah satu kementerian, pengaturannya ada di kementerian lain. Hal-hal ini yang pada akhirnya mengakibatkan ketidakpastian hukum bagi pelaku usaha,” jelasnya. (gen)