Kementerian ESDM Pengusul Terbanyak Liberalisasi dalam DNI

Galih Gumelar | CNN Indonesia
Rabu, 21 Okt 2015 15:26 WIB
Enam bidang usaha sektor energi dalam DNI terbaru, tiga diantaranya diusulkan jadi terbuka untuk asing dan tiga lainnya diusulkan terbuka lebih lebar.
Enam bidang usaha sektor energi dalam DNI terbaru, tiga diantaranya diusulkan jadi terbuka untuk asing dan tiga lainnya diusulkan terbuka lebih lebar. (Dok. AKR Corporindo).
Jakarta, CNN Indonesia -- Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) merilis daftar usulan bidang usaha yang tertutup dan terbuka dengan persyaratan di bidang penanaman modal sebagai bagian dari proses revisi Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2014.

Matriks masukan perubahan Daftar Negatif Investasi (DNI) per 16 Oktober 2015 yang salinannya diperoleh CNN Indonesia menyebutkan, ada 17 usulan yang diajukan tujuh kementerian/lembaga kepada BKPM yaitu Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian Perdagangan, Badan Ekonomi Kreatif, Kementerian Perindustrian, Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup, Kementerian Perhubungan, dan Kementerian ESDM. (Lihat infografis: DNI Pembuka Peluang Asing Pengikis Proteksi Lokal).

Dari daftar tersebut terlihat Kementerian ESDM menjadi pengusul terbanyak DNI dengan enam usulan, diikuti KKP sebanyak lima usulan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun dari lima usulan yang diajukan KKP, empat diantaranya justru merupakan usulan untuk menutup peluang investasi penanam modal asing di bidang usaha dalam negeri yaitu bidang usaha perikanan tangkap dengan kapal sampai 30 GT di perairan sampai 12 mil, perikanan tangkap dengan kapal sampai 100 GT di perairan ZEEI, perikanan tangkap dengan kapal 100 GT atau lebih besar di laut lepas, dan pemanfaatan coral/karang hias dari alam untuk akuarium

Sementara, enam usulan DNI yang diajukan Kementerian ESDM pimpinan Menteri Sudirman Said justru membuka pintu bagi investor asing untuk masuk.

Enam bidang usaha tersebut, tiga diantaranya sebelumnya hanya boleh digarap oleh perusahaan nasional alias 100 persen modal dalam negeri yaitu jasa konstruksi migas tangki horisontal/vertikal, instalasi penyimpanan dan pemasaran migas di darat, serta jasa desain dan engineering migas. Dalam usulannya, Kementerian ESDM justru membuka bidang usaha tersebut untuk 100 persen atau mayoritas dimasuki modal asing.

Sementara tiga bidang usaha lain yang sebelumnya terbuka untuk asing dengan komposisi tertentu, diusulkan Kementerian ESDM untuk bisa diperbesar lagi porsi asingnya.

Tiga bidang usaha tersebut adalah jasa konstruksi tangki spherical dari sebelumnya asing maksimal 49 persen, diusulkan menjadi 100 persen. Kemudian bidang usaha sistem inspeksi teknis yang sebelumnya asing maksimal 55 persen, diusulkan dapat diperbesar meski belum disebutkan persentasenya.

Terakhir jasa perdagangan distributor migas yang sebelumnya hanya boleh dimiliki asing 33 persen, kini diusulkan terbuka 100 persen. (gen)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER